Ungkap Kasus Pencurian, Unit Reskrim Polsek Kintamani Amankan Seorang Perempuan

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/2026/SPKT/POLSEK KINTAMANI/POLRES BANGLI/POLDA BALI tanggal 17 Februari 2026.

Pengungkapan dilakukan, pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 Wita atas perintah Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja R. S.H., M.H. Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H. didampingi Panit 1 Opsnal IPDA I Ketut Sudiarta, S.H., bersama tim Opsnal Polsek Kintamani. Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban, WR (58), seorang petani, yang beralamat di Banjar Batukaang, Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kejadian diketahui pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu korban hendak pergi sembahyang dan berniat mengambil perhiasan berupa kalung dan sepasang sumpel yang disimpan di dalam lemari pakaian. Namun, perhiasan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban juga sebelumnya mengaku sempat kehilangan uang tunai Rp300.000 dan Rp1.400.000 yang disimpan di bawah kasur dalam kamar. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 38.700.000.

Modus operandi pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan sepi dan pintu tidak terkunci untuk mengambil perhiasan dan uang milik korban.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa seorang perempuan bernama KM (21) sempat datang ke rumah korban untuk membantu pekerjaan rumah. Setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah, korban menyadari perhiasan dan uangnya hilang.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Banjar Banua, Desa Banua, Kecamatan Kintamani. Pelaku diamankan saat berada di rumah saudaranya.

Baca Juga:  Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal & Malam Kudus di BPI Mrikeje

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas yang disimpan dalam wadah plastik bekas minyak rambut di dalam lemari serta uang tunai milik korban. Pelaku juga mengaku telah menjual perhiasan tersebut ke sebuah toko emas di wilayah Kecamatan Payangan dengan harga Rp 7.000.000.

Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian perhiasan emas di wilayah Desa Semaon, Kecamatan Payangan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 250.000.000. Kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain dua unit telepon genggam, pakaian adat, satu set knalpot sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kunci dan STNK, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja R. S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kintamani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soliditas dan Kesiapan Polri, Sukseskan Kemala Run 2026 dengan Pengamanan Maksimal
Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba
Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang Undang Penyesuaan Pidana
Patroli Humanis di Terminal Internasional, Polisi Bandara Ngurah Rai Sapa Wisatawan
Polda Bali Sosialisasikan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bypass IB Mantra Gianyar Rangkaian Kemala Run 2026
Polsek Blahbatuh Dukung Kegiatan Kemala Run Melalui Aksi Pembersihan Lingkungan
Wakapolda Bali Terima Kunjungan Universitas Siber Asia, Bahas Penguatan SDM Siber
Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Çaka 1948 di Art Centre
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Soliditas dan Kesiapan Polri, Sukseskan Kemala Run 2026 dengan Pengamanan Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba

Jumat, 17 April 2026 - 09:47 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang Undang Penyesuaan Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 09:19 WIB

Patroli Humanis di Terminal Internasional, Polisi Bandara Ngurah Rai Sapa Wisatawan

Jumat, 17 April 2026 - 09:09 WIB

Polda Bali Sosialisasikan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bypass IB Mantra Gianyar Rangkaian Kemala Run 2026

Berita Terbaru

POLDA BALI

Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB