Viral di Media Sosial, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian Tabung LPG

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian tabung gas (LPG) yang viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih No. 04, Denpasar Timur, pada Sabtu (6/6/2026). Korban menyadari jumlah tabung gas LPG 3 kilogram yang disimpan di depan toko berkurang dua buah dari jumlah semestinya. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban mendapati adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria yang kemudian membawa tabung gas tersebut ke sebuah mobil pick up berwarna hitam.

Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial Instagram dan menjadi perhatian masyarakat. Menindaklanjuti laporan korban dan video yang beredar, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial PT (32), asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dan OM (28), asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengendara Diduga Mabuk Serempet Kendaraan Lain, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Warga via 110

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG hasil curian, uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil penjualan tabung gas, serta satu unit mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DK 8422 CH yang digunakan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku PT mengakui telah melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Jalan Kapten Sujana, warung Madura di wilayah Sidakarya, serta Toko Agung Jaya di Jalan Cempaka Putih. Sementara pelaku OM berperan menjual kembali tabung gas hasil curian dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Berkat laporan korban, dukungan rekaman CCTV, dan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, para pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Bermodal Upah Rp50 Ribu, Kurir Asal Banyuwangi Gagal Edarkan Sabu di Denpasar
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:30

Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Rabu, 16 September 2026 - 16:20

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

News Update