Viral di Media Sosial, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian Tabung LPG

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian tabung gas (LPG) yang viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih No. 04, Denpasar Timur, pada Sabtu (6/6/2026). Korban menyadari jumlah tabung gas LPG 3 kilogram yang disimpan di depan toko berkurang dua buah dari jumlah semestinya. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban mendapati adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria yang kemudian membawa tabung gas tersebut ke sebuah mobil pick up berwarna hitam.

Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial Instagram dan menjadi perhatian masyarakat. Menindaklanjuti laporan korban dan video yang beredar, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial PT (32), asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dan OM (28), asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Natal 2025 Aman, Kapolsek Dentim Pimpin Langsung Patroli Bersama Instansi Terkait

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG hasil curian, uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil penjualan tabung gas, serta satu unit mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DK 8422 CH yang digunakan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku PT mengakui telah melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Jalan Kapten Sujana, warung Madura di wilayah Sidakarya, serta Toko Agung Jaya di Jalan Cempaka Putih. Sementara pelaku OM berperan menjual kembali tabung gas hasil curian dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Berkat laporan korban, dukungan rekaman CCTV, dan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, para pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Patroli Gabungan di Terminal Internasional
Lewat Dialog Langsung, Operasi Pekat Agung melalui Personil Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Kebanggaan Polres Gianyar, Ipda Kadek Sumerta Raih Nominasi Nasional Hoegeng Awards 2026
Personil Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak
Polsek Blahbatuh Dukung Pelestarian Adat, Upacara Mecaru Nawa Gempang Berlangsung Kondusif
Terjunkan 10 Personil, Polsek Blahbatuh Pastikan Pengamanan Adat Berjalan Tertib dan Nyaman
Sinergi Polri, TNI dan Pecalang, Kawal Kelancaran Ritual Mecaru Nawa Gempang di Desa Bona
Upacara Mecaru Nawa Gempang Desa Bona Berjalan Aman, Polsek Blahbatuh Laksanakan Pengamanan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:37

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Patroli Gabungan di Terminal Internasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00

Lewat Dialog Langsung, Operasi Pekat Agung melalui Personil Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:55

Kebanggaan Polres Gianyar, Ipda Kadek Sumerta Raih Nominasi Nasional Hoegeng Awards 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:52

Personil Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:36

Polsek Blahbatuh Dukung Pelestarian Adat, Upacara Mecaru Nawa Gempang Berlangsung Kondusif

News Update