KelapaSatuNEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18th) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/09/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp50.000 dan 15 dolar AS.
Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp80.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada hari Kamis (24/09/2026) Sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






