Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, S.I.K., menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Clandestine Lab Narkotika jenis Mephedrone Jaringan Internasional yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kec. Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/3/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Imigrasi, Bea dan Cukai.

Keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Polda Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joint Operation ini berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT alias KS dan ST. Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi Mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya. Pengungkapan tindak pidana ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026.

Sindikat yang dikendalikan jaringan internasional ini menggunakan modus operandinya tergolong rapi dengan menyewa beberapa Villa di Bali untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya.

Baca Juga:  Wakapolda Bali Tinjau Rikkes Awal Calon Taruna Akpol 2026, Tekankan Seleksi Humanis dan Transparan

Adapun barang bukti yang disita antara lain: narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

Selain narkotika jadi, tim gabungan juga menemukan berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Beberapa jenis prekursor cair yang ditemukan di antaranya: ethyl acetate, alkohol 96%, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene.

Berbagai peralatan produksi clandestine lab seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur: “Pengamanan Upacara Keagamaan Pura Dalem Siwa Dampati”
Jalin Sinergi dengan Ojol Maxim, Polresta Denpasar Bangun Jalur Informasi Cegah Gangguan Kamtibmas
Ngopi Kamtibmas Polresta Denpasar Rangkul Komunitas Ojol Maxim, Perkuat Deteksi Dini Jaga Kamtibmas
Polisi Bekuk Pengedar Sabu Lintas Lokasi di Bali, Sita Barang Bukti Seberat 123 Gram Lebih
Lepas Keberangkatan Bhayangkara Bali FC, Polda Bali Dorong Lahirnya Bibit Sepak Bola Bali Berprestasi Nasional
Bina Karakter dan Daya Saing Atlet, Wakapolda Bali Beri Semangat Bhayangkara Bali FC Menuju Piala Soeratin 2026
Wakapolda Bali Lepas Tim Bhayangkara Bali FC, Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Muda di Ajang Piala Soeratin
Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Muda, Wakapolda Lepas Bhayangkara Bali FC ke Piala Soeratin 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:31

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur: “Pengamanan Upacara Keagamaan Pura Dalem Siwa Dampati”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:14

Jalin Sinergi dengan Ojol Maxim, Polresta Denpasar Bangun Jalur Informasi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:11

Ngopi Kamtibmas Polresta Denpasar Rangkul Komunitas Ojol Maxim, Perkuat Deteksi Dini Jaga Kamtibmas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:06

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Lintas Lokasi di Bali, Sita Barang Bukti Seberat 123 Gram Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52

Lepas Keberangkatan Bhayangkara Bali FC, Polda Bali Dorong Lahirnya Bibit Sepak Bola Bali Berprestasi Nasional

News Update