Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat. Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 kembali ditunjukkan jajaran Polres Jembrana. Polsek Pekutatan menindaklanjuti laporan terkait seorang warga yang mengalami keluhan sakit pada bagian lambung di Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (13/09/2026). “Layanan Polisi 110″
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pekutatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan penanganan.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, warga tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pekutatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan humanis.
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 kami tindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan penanganan yang diperlukan,” ujar Kapolsek Pekutatan.
Menurutnya, keberadaan Call Center Polri 110 menjadi salah satu sarana yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat sesuai kebutuhan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Warga yang membutuhkan pertolongan juga telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pekutatan.
Polres Jembrana terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri yang Presisi, humanis dan melayani dengan hati🤍.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Jembrana






