Polisi Bersama Masyarakat <> Polres Bangli Melayani, Mengayomi & Melayani – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli tak hanya memusnahkan barang bukti kejahatan, namun juga menjadikannya sebagai sarana edukasi bagi generasi muda.
Sebanyak 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejari Bangli, Kamis (22/10/2026) pagi. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Bangli dan disaksikan langsung oleh Forkopimda Bangli serta 30 pelajar dari SMA N 1 Bangli, SMK N 2 Bangli dan SMK N 4 Bangli.
Kajari Bangli Yetty Herawaty, S.H., M.H., menjelaskan, puluhan perkara yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penanganan periode April hingga Oktober 2026. Rinciannya, 11 perkara narkotika, 12 perkara orang dan harta benda seperti penganiayaan, pencurian dan penyebaran berita bohong, serta 5 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah mandat kami sebagai pelaksana putusan pengadilan. Semua barang bukti harus dikelola secara akuntabel dan transparan, baik yang dirampas untuk negara, dikembalikan, maupun dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” Yegas Kajari Yetty Herawaty.
Menariknya, pemusnahan kali ini sengaja menghadirkan para pelajar. Menurut Kajari, hal ini sebagai pembelajaran informal agar siswa-siswi mengetahui secara langsung bahaya narkotika dan konsekuensi hukum dari tindak kejahatan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Mulai dari narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram dan tembakau sintetis 1,92 gram, alat hisap sabu, senjata tajam berupa sabit, gergaji, pisau belati, tombak, pedang hingga kapak, serta handphone, pakaian, helm dan barang bukti lainnya.
Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan dukungan penuh. Kehadiran Polres Bangli bersama Dandim 1626/Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Lapas dan Rutan Bangli menjadi bukti kuatnya sinergitas Forkopimda dalam penegakan hukum di Kabupaten Bangli.
“Kami bersama Kejari dan Forkopimda bersinergi untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Pemusnahan ini penting untuk mencegah penumpukan dan penyalahgunaan barang bukti,” Ujar Kapolres Bangli.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bangli






