455 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

- Redaktur

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana khidmat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berujung haru kebahagiaan setelah 455 warga binaan resmi menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan. Dari ratusan penerima pengurangan masa hukuman tersebut, tiga orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemenangan, pada Sabtu (21/03/2026).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi ini dilakukan secara simbolis usai pelaksanaan salat Id di Aula Sahardjo lapas setempat. Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan para warga binaan selama menjalani masa pemidanaan.

Wayan mengungkapkan, 452 warga binaan mendapatkan RK I atau masih melanjutkan sisa masa pidana, sedangkan 3 orang lainnya mendapatkan RK II dan bisa langsung bebas bertemu keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka yang mendapatkan RK II telah habis masa pidananya, sehingga hari ini juga bisa langsung bebas dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, besaran remisi yang diterima oleh warga binaan paling singkat 15 hari dan yang paling lama 2 bulan. Besaran remisi tersebut didasarkan pada lama masa pidana yang telah dijalani oleh warga binaan.

Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

Baca Juga:  Kalapas Jember Pastikan Lapas Kondusif Lewat Trolling yang Diperkuat

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Wayan melajutkan, remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada hari raya Idul Fitri hanya diberikan kepada warga binaan Muslim. Warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi pada hari raya keagamaan masing-masing.

“Kemarin pada hari raya Nyepi, warga binaan beragama Hindu juga mendapatkan remisi,” ujarnya.

Wayan menegaskan, remisi yang diberikan kepada warga binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

Untuk itu, hanya warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” imbuhnya.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M
Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat
Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember
Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Semangat Lebaran 1447 H Terasa Kental di Lingkungan Lapas Jember
Harmoni dan Sukacita: Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Kebersamaan di Balik Jeruji: Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Suasana Penuh Semarak: Perayaan Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:51 WIB

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:09 WIB

Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:06 WIB

Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:04 WIB

Semangat Lebaran 1447 H Terasa Kental di Lingkungan Lapas Jember

Berita Terbaru

KEMENIMIPAS

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:51 WIB