Ditressiber Polda Bali mengumumkan berhasil mengungkap kasus judi online yang telah beroperasi dengan jaringan yang menjangkau berbagai wilayah di Provinsi Bali. Operasi penindasan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya, didampingi oleh Dirresiber KBP Azhari Kurniawan, Kabid Humas KBP Aria Sandy, dan Kabid Propam KBP Agus.
Penyelidikan terhadap kasus ini dimulai setelah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, termasuk kerugian finansial dan gangguan ketertiban sosial. Tim khusus Ditresiber melakukan pengawasan dan pengumpulan bukti selama lebih dari dua bulan terhadap sejumlah akun dan platform yang diduga menjadi sarana untuk melakukan taruhan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Kamis (5/2), tim operasi melakukan serbuan terpadu di lima lokasi berbeda di Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap, termasuk yang bertindak sebagai administrator platform dan agen yang mencari anggota baru. Dalam penyitaan berhasil diamankan beberapa perangkat elektronik, dokumen transaksi, serta bukti transfer uang yang menunjukkan nilai perjudian mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Dirresiber KBP Azhari Kurniawan menjelaskan bahwa platform judi online yang diungkap menggunakan sistem teknologi canggih untuk menyembunyikan jejak aktivitasnya, termasuk menggunakan server luar negeri dan metode pembayaran yang tidak teratur. “Kami telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi seluruh jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya menegaskan bahwa perjudian online merupakan kejahatan yang dilarang oleh undang-undang dan memiliki dampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat. “Kita akan terus melakukan penindasan terhadap segala bentuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi, termasuk judi online, untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan bahaya yang ditimbulkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Bali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas judi online, baik sebagai pemain maupun agen. Masyarakat juga dapat melaporkan informasi terkait aktivitas judi online yang mencurigakan melalui nomor layanan resmi Polda Bali atau kanal digital yang telah disediakan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






