Gerak Cepat Polresta Denpasar Bersama Imigrasi Amankan WNA, Direkomendasikan Deportasi Demi Jaga Kondusivitas Bali

- Redaktur

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Denpasar. Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial, aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar. WNA berinisial G.I., warga negara Italia, diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif, melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Denpasar melalui tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Sat Intelkam Polresta Denpasar bergerak cepat berkolaborasi dengan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengamankan yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Baca Juga:  Polsek Benoa Gelar Cooling System, Ajak ABK Ikan Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Benoa

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo Simatupang, SIK., MH.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penanganan, terhadap WNA tersebut telah diajukan rekomendasi deportasi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polsek Kuta Dalami Dugaan Penyekapan & Pengeroyokan Warga Asal Sumba Barat
Kapolsek Dentim Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Saat Apel Jam Pimpinan
16 Hari Ops Antik Agung-2026, Polda Bali Ungkap 111 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Capai Rp13 Miliar Lebih
Polsek Dentim Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Malam Hari Melalui Patroli KRYD di Jalur-jalur Rawan
Polri Hadir untuk Rakyat! Satsamapta Polres Klungkung Bersama TNI dan Stakeholder Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Timuhun
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar
Satpolairud Polresta Denpasar Pengamanan Pantai Sanur: “Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan”
Patroli Pantai Kuta Ditingkatkan, Polisi Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan: “Cuaca Kurang Bersahabat”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Viral di Medsos, Polsek Kuta Dalami Dugaan Penyekapan & Pengeroyokan Warga Asal Sumba Barat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolsek Dentim Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Saat Apel Jam Pimpinan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:35 WIB

16 Hari Ops Antik Agung-2026, Polda Bali Ungkap 111 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Capai Rp13 Miliar Lebih

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WIB

Polsek Dentim Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Malam Hari Melalui Patroli KRYD di Jalur-jalur Rawan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:03 WIB

Polri Hadir untuk Rakyat! Satsamapta Polres Klungkung Bersama TNI dan Stakeholder Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Timuhun

Berita Terbaru