Satgas Saber Pangan Polda Bali, bekerja sama dengan Bapanas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMPTSP, serta Bulog.
Melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga, keamanan, dan mutu pangan. Sebagian pedagang ditemukan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) daging ayam Rp42.000/kg (HET Rp40.000/kg) dan gula Rp17.800/kg (HET Rp17.500/kg).
Sementara pedagang yang sebelumnya melanggar harga cabai rawit merah kini sudah sesuai aturan (Rp70.000/kg sesuai HET). Pihak yang melanggar mendapat surat teguran, sedangkan yang patuh mendapatkan apresiasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar Kreneng (Toko Kamila, Toko Daging UD. Dewi Unggas, Toko Rayen), Distributor CV. Crystal (Jalan Raya Cargo Permai), dan ritel modern Pande Putri (Jalan Tukad Yeh Aya) di wilayah Denpasar, pada Minggu (08/02/2026).
Untuk menjaga keterjangkauan dan kualitas pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri, serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, sehingga masyarakat merasa aman dan pasar kondusif.
Satgas Saber Pangan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan secara berkala untuk memastikan aturan tetap ditegakkan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






