Wujud Apresiasi atas Pembinaan, 31 Warga Binaan Rutan Gianyar Terima Remisi Khusus Nyepi

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan yang beragama Hindu. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Rutan Gianyar, (20/3)

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 orang narapidana menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026. Seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), dengan rincian 10 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari dan 21 orang memperoleh pengurangan selama 1 bulan. Tidak terdapat penerima Remisi Khusus II (RK II) pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data, jumlah penghuni Rutan Gianyar per 19 Maret 2026 sebanyak 180 orang, terdiri dari 47 tahanan dan 133 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang merupakan WARGA BINAAN beragama Hindu, dengan rincian 15 orang masih berstatus tahanan dan 44 orang narapidana.

Dari total warga binaan yang beragama Hindu, sebanyak 31 orang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara itu, 28 orang lainnya belum memperoleh remisi, dengan alasan 15 orang masih berstatus tahanan dan 13 orang narapidana belum memenuhi syarat administratif dan substantif, khususnya belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja, Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026

Jika dilihat dari jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 13 orang kasus narkotika, 5 orang kasus korupsi, dan 13 orang pidana umum. Selain itu, berdasarkan kategori, sebanyak 18 orang termasuk dalam ketentuan PP 99 dan 13 orang kategori normal.

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempercepat proses reintegrasi sosial ke masyarakat,” ujarnya.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M
455 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat
Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember
Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Semangat Lebaran 1447 H Terasa Kental di Lingkungan Lapas Jember
Harmoni dan Sukacita: Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Kebersamaan di Balik Jeruji: Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:51 WIB

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:48 WIB

455 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:09 WIB

Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:06 WIB

Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember

Berita Terbaru