Wujud Apresiasi atas Pembinaan, 31 Warga Binaan Rutan Gianyar Terima Remisi Khusus Nyepi

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan yang beragama Hindu. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Rutan Gianyar, (20/3)

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 orang narapidana menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026. Seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), dengan rincian 10 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari dan 21 orang memperoleh pengurangan selama 1 bulan. Tidak terdapat penerima Remisi Khusus II (RK II) pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data, jumlah penghuni Rutan Gianyar per 19 Maret 2026 sebanyak 180 orang, terdiri dari 47 tahanan dan 133 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang merupakan WARGA BINAAN beragama Hindu, dengan rincian 15 orang masih berstatus tahanan dan 44 orang narapidana.

Dari total warga binaan yang beragama Hindu, sebanyak 31 orang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara itu, 28 orang lainnya belum memperoleh remisi, dengan alasan 15 orang masih berstatus tahanan dan 13 orang narapidana belum memenuhi syarat administratif dan substantif, khususnya belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan.

Baca Juga:  Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Apel Pagi

Jika dilihat dari jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 13 orang kasus narkotika, 5 orang kasus korupsi, dan 13 orang pidana umum. Selain itu, berdasarkan kategori, sebanyak 18 orang termasuk dalam ketentuan PP 99 dan 13 orang kategori normal.

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempercepat proses reintegrasi sosial ke masyarakat,” ujarnya.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi Bapas Jakarta Barat: Perkuat Sinergi dan Kinerja Pegawai
Jaga Kepercayaan Masyarakat, Kabapas Tegaskan Integritas Seluruh Jajaran
Kabapas Jakbar Ingatkan Pentingnya Pelayanan Prima dan Akuntabel
Apel Pegawai: Momentum Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Bapas
Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Apel Pagi
Pimpin Apel Pegawai, Kabapas Tegaskan Komitmen dan Integritas Kerja
Wujud Nyata Kepedulian, Bapas Jakarta Barat Hadirkan Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan
Kegiatan Perintis: “Bapas Jakbar Padukan Pembekalan, Penguatan Keluarga, dan Bantuan Sosial”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24 WIB

Apel Pagi Bapas Jakarta Barat: Perkuat Sinergi dan Kinerja Pegawai

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jaga Kepercayaan Masyarakat, Kabapas Tegaskan Integritas Seluruh Jajaran

Senin, 15 Juni 2026 - 12:18 WIB

Kabapas Jakbar Ingatkan Pentingnya Pelayanan Prima dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:15 WIB

Apel Pegawai: Momentum Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Bapas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Apel Pagi

Berita Terbaru