Tidak Ada Dasar Hukum! NCW Bali: “Sebutan “Senator” untuk Anggota DPD RI Menyesatkan dan Salah Konsep”

- Redaktur

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan istilah “Senator” untuk menyebut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai tidak tepat dan menyesatkan. National Constitutional Watch (NCW) Bali menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak memiliki landasan konstitusional maupun dasar hukum yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketua NCW Bali menyatakan, anggapan bahwa penyebutan “Senator” tepat digunakan secara sosiologis perlu diluruskan secara tegas. Faktanya, baik dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada satu pun pasal atau ayat yang mengatur atau melegalkan istilah tersebut, pada Selasa (24/03/2026).

Salah Konsep Sistem Negara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

NCW Bali menekankan perbedaan fundamental antara sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain. Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federal seperti Amerika Serikat yang memang memiliki lembaga bernama Senat.

“Memaksakan istilah ‘Senator’ justru menciptakan distorsi pemahaman di tengah masyarakat. Hal ini bisa menyesatkan publik mengenai fungsi, kedudukan, dan kewenangan sebenarnya dari DPD RI dalam struktur lembaga negara,” tegas pihak NCW Bali.

Baca Juga:  Dorong Pelindungan HKI Ogoh Ogoh, Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Sinergi dengan Mitra Kreatif

Istilah “Senator” selama ini hanyalah merupakan kebiasaan atau sebutan populer yang tumbuh di masyarakat, namun bukan merupakan terminologi resmi negara yang diakui secara hukum.

Wajib Gunakan Nomenklatur Resmi

Lembaga ini menilai, pejabat negara dan publik figur seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan bahasa dan istilah yang sesuai aturan. Penggunaan istilah yang tidak memiliki pijakan hukum seharusnya dihentikan agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman yang berlarut-larut dalam ruang publik.

“Para wakil rakyat dan pejabat negara wajib tunduk pada nomenklatur resmi yang ditetapkan undang-undang, bukan menciptakan atau menggunakan gelar yang justru menyimpang dari konstitusi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, NCW Bali berharap agar masyarakat lebih cermat dan kembali menggunakan sebutan resmi sesuai amanat konstitusi, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau Anggota DPD RI.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas NCW Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!
Idul Adha 1447 H, Camat Kuta Selatan Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Agung Palapa 
Tebar Kebaikan Antar Sesama Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Sembelih Satu Sapi Hewan Kurban
Masjid Abdurrahman bin Auf Jimbaran Bagikan 3.000 Paket Kurban ke Seluruh Lapisan Masyarakat
Ribuan Warga Kuta Selatan Padati Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Palapa Pasca Semarak Pawai Obor
PSI Tabanan Diyakini Jadi Kekuatan Besar di Bali, Konsolidasi Partai Makin Masif
Masjid Agung Palapa Kuta Selatan Tambah Unit Ambulans Baru
Gairahkan Sport Tourism, ASITA Bali Gelar “Bali Tourism Run 2026” di Jatiluwih Juni Mendatang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:54 WIB

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:23 WIB

Idul Adha 1447 H, Camat Kuta Selatan Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Agung Palapa 

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:09 WIB

Tebar Kebaikan Antar Sesama Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Sembelih Satu Sapi Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:41 WIB

Masjid Abdurrahman bin Auf Jimbaran Bagikan 3.000 Paket Kurban ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:02 WIB

Ribuan Warga Kuta Selatan Padati Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Palapa Pasca Semarak Pawai Obor

Berita Terbaru