Penggunaan istilah “Senator” untuk menyebut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai tidak tepat dan menyesatkan. National Constitutional Watch (NCW) Bali menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak memiliki landasan konstitusional maupun dasar hukum yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua NCW Bali menyatakan, anggapan bahwa penyebutan “Senator” tepat digunakan secara sosiologis perlu diluruskan secara tegas. Faktanya, baik dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada satu pun pasal atau ayat yang mengatur atau melegalkan istilah tersebut, pada Selasa (24/03/2026).
Salah Konsep Sistem Negara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NCW Bali menekankan perbedaan fundamental antara sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain. Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federal seperti Amerika Serikat yang memang memiliki lembaga bernama Senat.
“Memaksakan istilah ‘Senator’ justru menciptakan distorsi pemahaman di tengah masyarakat. Hal ini bisa menyesatkan publik mengenai fungsi, kedudukan, dan kewenangan sebenarnya dari DPD RI dalam struktur lembaga negara,” tegas pihak NCW Bali.
Istilah “Senator” selama ini hanyalah merupakan kebiasaan atau sebutan populer yang tumbuh di masyarakat, namun bukan merupakan terminologi resmi negara yang diakui secara hukum.
Wajib Gunakan Nomenklatur Resmi
Lembaga ini menilai, pejabat negara dan publik figur seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan bahasa dan istilah yang sesuai aturan. Penggunaan istilah yang tidak memiliki pijakan hukum seharusnya dihentikan agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman yang berlarut-larut dalam ruang publik.
“Para wakil rakyat dan pejabat negara wajib tunduk pada nomenklatur resmi yang ditetapkan undang-undang, bukan menciptakan atau menggunakan gelar yang justru menyimpang dari konstitusi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, NCW Bali berharap agar masyarakat lebih cermat dan kembali menggunakan sebutan resmi sesuai amanat konstitusi, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau Anggota DPD RI.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas NCW Bali






