Pangkat Kapolda Metro Jaya Seharusnya Juga Komisaris Jenderal Polisi

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan PANGDAM JAYA dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal, maka secara hukum ketatanegaraan menurut Prof. Dr. Juanda, S.H., MH., Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta, seharusnya pangkat untuk jabatan KAPOLDA METRO disesuaikan dan di setarakan.

Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan jabatan di bawahnya, misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjen Pol bintang dua, Direktur-Direkturnya naik menjadi Brigjen Pol bintang satu. Tidak hanya jabatan jabatan yang disebutkan di atas, namun juga jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanegaraan kata Prof Dr. Juanda, SH., MH.

Pemikiran tersebut agar adanya keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerjanya yang tidak jauh berbeda.

Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga , maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat yang ada, dan juga dapat mengganggu pelaksanaan tradisi yang selama ini telah berjalan dengan baik termasuk bisa juga berpotensi pada tidak terbangunnya koordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.

Guna mencegah jangan sampai terjadinya hambatan kordinasi dan munculnya psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama maka secara hukum ketatanegaraan Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), tetapi itu semua tergantung kebijakan dan keputusan KAPOLRI, kata Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Prof Juanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kematian Karumga Eks Jampidsus: “FRIC Desak Penyelidikan Transparan dan Tanpa Ditutupi”
Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”
Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”
Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”
Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia
Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali
Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali
Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 27 Juli 2026 - 13:40

Kematian Karumga Eks Jampidsus: “FRIC Desak Penyelidikan Transparan dan Tanpa Ditutupi”

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:03

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”

Senin, 20 Juli 2026 - 23:51

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:00

Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46

Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia

News Update