Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Barcode Palsu, Polisi Limpahkan ke Jaksa

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kamis lalu (2/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ‎Tersangka yang dilimpahkan diketahui berinisial AS, Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menyampaikan bahwa proses Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu lalu (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 arah Cileunyi menuju Jakarta, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat itu, petugas mengamankan tersangka yang tengah mengendarai kendaraan roda enam dengan tangki modifikasi berisi BBM jenis biosolar.

Baca Juga:  Satgas Preventif KRYD Polres Bandara Amankan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Jelang Nataru

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai untuk melakukan pembelian BBM subsidi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam yang berisi sekitar 20 foto barcode dan plat nomor kendaraan, serta sejumlah uang tunai sisa transaksi pembelian BBM.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Polresta Bandung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang menyalahgunakan subsidi pemerintah,” tegasnya, pada Jum’at (3/4/2026).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam keadaan aman untuk proses hukum berikutnya. Demikian disampaikan, pungkasnya. (Bid Humas Polda Jabar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ringankan Beban Korban, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Salurkan Bantuan Tahap Kedua
Wujud Kepedulian, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Bantu Korban Kebakaran Denpasar Barat
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Sinergi Tiga Pilar Amankan Peringatan Maulid Nabi, Masjid Agung Palapa Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia
Khusyuk & Penuh Berkah, Masjid Agung Palapa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sinergi Pengawasan Konstruktif, Kemenkum Bali: “Pastikan Notaris Buleleng Tetap Profesional & Berintegritas”
Jalin Koordinasi & Pembinaan, Kakanwil Kemenkum Bali Kuatkan Pengawasan Notaris Bersama MPD Buleleng
Kemenkum Bali: “Perkuat Sinergi Pengawasan Notaris di Kabupaten Buleleng”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 4 September 2026 - 17:41

Ringankan Beban Korban, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Salurkan Bantuan Tahap Kedua

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

Wujud Kepedulian, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Bantu Korban Kebakaran Denpasar Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:21

Sinergi Tiga Pilar Amankan Peringatan Maulid Nabi, Masjid Agung Palapa Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:16

Khusyuk & Penuh Berkah, Masjid Agung Palapa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

News Update