Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Barcode Palsu, Polisi Limpahkan ke Jaksa

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kamis lalu (2/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ‎Tersangka yang dilimpahkan diketahui berinisial AS, Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menyampaikan bahwa proses Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu lalu (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 arah Cileunyi menuju Jakarta, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat itu, petugas mengamankan tersangka yang tengah mengendarai kendaraan roda enam dengan tangki modifikasi berisi BBM jenis biosolar.

Baca Juga:  Patroli Malam Bandara Ngurah Rai, Polisi Sigap Pastikan Keamanan & Kenyaman Wisatawan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai untuk melakukan pembelian BBM subsidi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam yang berisi sekitar 20 foto barcode dan plat nomor kendaraan, serta sejumlah uang tunai sisa transaksi pembelian BBM.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Polresta Bandung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang menyalahgunakan subsidi pemerintah,” tegasnya, pada Jum’at (3/4/2026).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam keadaan aman untuk proses hukum berikutnya. Demikian disampaikan, pungkasnya. (Bid Humas Polda Jabar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Berita Terbaru