Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Barcode Palsu, Polisi Limpahkan ke Jaksa

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kamis lalu (2/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ‎Tersangka yang dilimpahkan diketahui berinisial AS, Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menyampaikan bahwa proses Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu lalu (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 arah Cileunyi menuju Jakarta, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat itu, petugas mengamankan tersangka yang tengah mengendarai kendaraan roda enam dengan tangki modifikasi berisi BBM jenis biosolar.

Baca Juga:  Ciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, Polres Bangli Hadir Dipagi Hari

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai untuk melakukan pembelian BBM subsidi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam yang berisi sekitar 20 foto barcode dan plat nomor kendaraan, serta sejumlah uang tunai sisa transaksi pembelian BBM.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Polresta Bandung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang menyalahgunakan subsidi pemerintah,” tegasnya, pada Jum’at (3/4/2026).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam keadaan aman untuk proses hukum berikutnya. Demikian disampaikan, pungkasnya. (Bid Humas Polda Jabar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Berita Terbaru