Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

- Redaktur

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 bertempat di Nirmala Hotel & Convention Center Denpasar, pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh pemangku kepentingan di wilayah Bali, mulai dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Sekretariat DPRD Provinsi Bali serta tim pembina anggota JDIHN Zonasi Wilayah 7. Sebanyak 28 Anggota JDIHN di wilayah Bali turut berpartisipasi aktif dalam forum ini.

Membuka kegiatan secara langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah dalam sambutannya menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan akademisi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem informasi hukum yang tangguh di era digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kakanwil Eem menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah konkret untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan penilaian JDIH tahun 2026 yang kini mengalami reformulasi. Penilaian kini lebih difokuskan pada aspek substantif dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar administratif semata.

Kakanwil juga mempertegas pentingnya inovasi dan aksesibilitas dengan menyampaikan “Perubahan paradigma penilaian tahun 2026 menuntut komitmen kita untuk bergeser dari sekadar pemenuhan administratif menuju pengelolaan JDIH yang substantif, terukur, dan berorientasi pada dampak nyata bagi pelayanan hukum publik,” terang Eem.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPHN, Machyudhie, yang terhubung secara daring, menyampaikan pentingnya bimtek ini untuk memberikan wawasan mendalam perihal tata kelola JDIH yang modern. Beliau mengungkapkan bahwa BPHN tengah menyiapkan portal baru JDIH yang dirancang untuk lebih mengintegrasikan dokumen hukum secara nasional agar lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Unit Samapta Polsek Sukawati Laksanakan Patroli Barcode R4, Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

Melengkapi rangkaian pembukaan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memaparkan laporan pelaksanaan kegiatan. Beliau melaporkan hasil inventarisasi bahwa meski banyak anggota JDIH di Bali yang sudah terintegrasi, masih terdapat tantangan teknis seperti adanya website yang tidak aktif akibat kendala keamanan atau peretasan.

“Bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pengelola agar mampu mewujudkan pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib, sistematis, dan berbasis teknologi informasi sesuai standar nasional,” ujar Mustiqo dalam laporannya.

Diskusi semakin berbobot dengan hadirnya dua narasumber dalam panel diskusi, yakni Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Putu Sundika, yang membedah sisi keamanan informasi, serta Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Luh Gde Aryani Koriawan, yang memberikan perspektif pengelolaan dokumen di tingkat daerah.

Melalui Bimtek ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Provinsi Bali semakin optimal dan mampu menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi hukum yang akurat, transparan, dan akuntabel. Manfaat kedepannya, masyarakat Bali diharapkan dapat mengakses seluruh produk hukum dengan lebih cepat dan pasti, guna mendukung terwujudnya literasi hukum yang merata di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Berita Terbaru