Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

- Redaktur

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, pada Jumat (17/04/2026).

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026. Eem menegaskan pentingnya membangun pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian tak Relevan dengan Semangat Reformasi

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eem menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta lintas sektor menunjukkan komitmen kuat seluruh elemen strategis di Bali dalam mendukung transformasi hukum nasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali, sekaligus mendorong mahasiswa dan akademisi menjadi agen diseminasi hukum kepada masyarakat luas.

Dengan kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum edukatif, tetapi juga mempertegas arah kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berkeadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”
FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”
Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores
FRIC: “Berdaulat, Adil, Makmur, Mari Kita Jaga, Bangun, dan Wariskan Negeri Ini dengan Akhlak Mulia”
Dirgahayu Indonesia ke-81, FRIC Instruksikan Seluruh Jajaran Semarakkan HUT RI dengan Kegiatan Positif
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Baca Juga

Senin, 7 September 2026 - 11:30

Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:29

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10

Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

News Update