Viral di Media Sosial, Polsek Dentim Amankan Pelaku Pemukulan di Spa

- Redaktur

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemukulan yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial AWH (43th) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah tempat usaha Spa, Jl. Letda Kajeng No. 20 A, Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim pada Sabtu dini hari.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku awalnya datang ke lokasi untuk menggunakan jasa layanan pijat. Namun setelah selesai menjalani treatment, pelaku merasa tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Situasi kemudian memanas hingga pelaku marah-marah dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan karyawan spa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi sebelah kanan serta merasa takut karena sempat mendapatkan ancaman dari pelaku.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jl. Waturenggong, Denpasar.

Baca Juga:  Polsek Dentim Atensi Kejuaraan Bola Basket “Mahadewa 3x3 Competition 2026” di GOR Liga Bali

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Dentim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan. Selain itu, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman kepada korban. Aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap tarif layanan serta pengaruh minuman beralkohol.

Polsek Dentim telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, pakaian, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Hari Ops Antik Agung-2026, Polda Bali Ungkap 111 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Capai Rp13 Miliar Lebih
Polsek Dentim Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Malam Hari Melalui Patroli KRYD di Jalur-jalur Rawan
Polri Hadir untuk Rakyat! Satsamapta Polres Klungkung Bersama TNI dan Stakeholder Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Timuhun
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar
Satpolairud Polresta Denpasar Pengamanan Pantai Sanur: “Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan”
Patroli Pantai Kuta Ditingkatkan, Polisi Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan: “Cuaca Kurang Bersahabat”
Patroli KRYD Sasar Perbankan, Pertokoan dan Pasar, Polsek Denpasar Barat: “Cegah Aksi Kriminalitas”
Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas di Pasar Badung: “Jelang Galungan dan Kuningan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:35 WIB

16 Hari Ops Antik Agung-2026, Polda Bali Ungkap 111 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Capai Rp13 Miliar Lebih

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WIB

Polsek Dentim Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Malam Hari Melalui Patroli KRYD di Jalur-jalur Rawan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:03 WIB

Polri Hadir untuk Rakyat! Satsamapta Polres Klungkung Bersama TNI dan Stakeholder Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Timuhun

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:25 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Pengamanan Pantai Sanur: “Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan”

Berita Terbaru