Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat. Seorang wisatawan asing berkebangsaan Inggris berinisial Archibald Frederick Taylor (54) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Minggu (13/09/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.40 Wita. Korban yang tengah mengikuti perjalanan wisata bersama rombongan keluarga ke wilayah barat Nusa Penida diketahui berenang di kawasan pantai tersebut namun tidak kunjung kembali ke titik berkumpul sesuai waktu yang ditentukan.
Saat rombongan hendak melanjutkan perjalanan, pengemudi yang menjemput korban mulai mencari keberadaannya. Informasi kemudian diterima bahwa korban diduga mengalami musibah tenggelam saat beraktivitas di perairan pantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke Klinik Griya Penida Medical untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal akibat masuknya cairan ke dalam paru-paru yang menyebabkan henti jantung.
Sebelum kejadian, rombongan korban telah mengunjungi sejumlah destinasi wisata, antara lain Broken Beach, Kelingking Beach, serta beristirahat dan makan siang di kawasan Nusa Penida. Sesampainya di Crystal Bay sekitar pukul 14.30 Wita, rombongan diberikan waktu untuk bersantai hingga pukul 15.30 Wita sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Jenazah korban selanjutnya akan dipindahkan dari Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara guna penanganan lebih lanjut sambil menunggu petunjuk dari Kedutaan Besar Inggris.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi perairan, mengikuti petunjuk keselamatan, serta tidak berenang di area yang berbahaya atau dilarang demi keselamatan bersama.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Redaksi/Humas Polres Klungkung


