Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana bersama Basarnas, Dokkes dan Inafis Polres Jembrana serta pihak keluarga melakukan evakuasi terhadap jenazah seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah mengalami kecelakaan laut.
Jenazah ditemukan di kawasan pesisir Alas Purwo (Senggrong), Jawa Timur, pada Minggu (13/09/2026), setelah pihak keluarga bersama sejumlah nelayan melakukan pencarian sejak pagi hari.
Sebelumnya, pada Kamis (10/09/2026) lalu, Sat Polairud Polres Jembrana menerima laporan mengenai kecelakaan laut yang melibatkan tiga nelayan, yakni Samsul Hadi, Neri Muhtakim dan I Gusti Putu Sugiarta. Dalam kejadian tersebut, perahu yang mereka gunakan dilaporkan mengalami kecelakaan setelah menabrak kayu hingga tenggelam dan salah satu nelayan dinyatakan hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi mengenai penemuan jenazah sebelumnya juga diterima dari nelayan yang berada di wilayah perairan Alas Purwo. Namun, karena identitas korban belum diketahui, jenazah sempat dimakamkan oleh warga setempat.
Pada Minggu pagi, keluarga korban bersama sejumlah nelayan kembali melakukan pencarian di sekitar pesisir Alas Purwo. Jenazah kemudian ditemukan dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Sat Polairud Polres Jembrana, Basarnas, Dokkes dan Inafis Polres Jembrana serta pihak keluarga untuk proses evakuasi dan identifikasi.
Sekitar pukul 17.00 Wita, jenazah tiba di wilayah Pelabuhan Perikanan Pengambengan, Jembrana, sebelum selanjutnya dibawa ke RSU Negara untuk menjalani pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan luar, diketahui jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan sejumlah ciri khusus yang menjadi bagian dari proses identifikasi. Tim Inafis Polres Jembrana kemudian melakukan pemeriksaan dan pendataan guna membantu memastikan identitas jenazah.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos., mengatakan proses evakuasi dan penanganan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi serta penghormatan terhadap korban dan keluarga.
“Kami bersama tim gabungan berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses evakuasi, identifikasi dan penanganan jenazah. Setiap informasi yang kami terima juga kami klarifikasi secara cermat agar penanganannya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKP I Putu Suparta.
Dalam proses klarifikasi lebih lanjut terhadap saksi Samsul Hadi selaku nelayan yang selamat serta Taupik selaku nelayan yang membantu menyelamatkan korban selamat, diperoleh informasi bahwa lokasi kejadian kecelakaan laut berada di wilayah perairan Alas Purwo, yang masuk wilayah hukum Polres Banyuwangi, Jawa Timur, bukan di perairan Pulukan, Jembrana, sebagaimana informasi awal yang diterima.
Sat Polairud Polres Jembrana tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan jenazah dan proses identifikasi. Sementara itu, pihak keluarga masih melakukan musyawarah terkait rencana pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah.
Untuk sementara, jenazah dititipkan di RSU Negara sambil menunggu keputusan pihak keluarga serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sat Polairud Polres Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar senantiasa memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan saat melaut serta memastikan penggunaan perlengkapan keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Jembrana


