Jaga Kepastian Hukum, Anggota MPDN Klungkung dan Notaris Pengganti Badung Resmi Dilantik

- Redaktur

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Klungkung dan Notaris Pengganti di Kabupaten Badung pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan serta pelayanan kenotariatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Turut hadir pula perwakilan organisasi Ikatan Notaris Indonesia serta para undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas jabatan kenotariatan.

Dalam kegiatan tersebut, Putu Darma Aditya Westa resmi dilantik sebagai Anggota MPDN Kabupaten Klungkung. Selain itu, Ni Nengah Dwi Dharmayanthi juga diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Badung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan anggota MPDN Kabupaten Klungkung dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat adanya perpindahan tugas salah satu anggota sebelumnya. Langkah ini penting guna memastikan fungsi pengawasan terhadap notaris tetap berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Akselerasi Kinerja Periode B04, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Anev Terpusat secara Virtual

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Saya mengharapkan anggota MPDN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara jujur dan tidak berpihak, serta menjunjung tinggi kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap tercipta penguatan peran pengawasan dan peningkatan kualitas layanan kenotariatan kepada masyarakat. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang berkeadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

BRI Bangli Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Bale Pesandekan Pura Dalem Pingit
Kemenkum Bali Terima Studi Tiru Kemenko Kumham Imipas, Perkuat Pengelolaan JDIH
DPP PERADI PASNI Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bali
Dari KUHP hingga IKN, Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Analisis untuk Keterangan Presiden
86 Peserta Ikuti SKD POLTEKPIN 2026 di Bali, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Seleksi Transparan dan Berintegritas
Serap Aspirasi Daerah, Kanwil Kemenkum Bali dan PPUU DPD RI Perkuat Pembentukan Regulasi Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Peran Strategis Analis Hukum dalam Hadirkan Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Musisi Lindungi Karya, Perkuat Ekosistem Musik yang Berbasis Kekayaan Intelektual
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

BRI Bangli Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Bale Pesandekan Pura Dalem Pingit

Senin, 28 September 2026 - 14:41 WIB

Kemenkum Bali Terima Studi Tiru Kemenko Kumham Imipas, Perkuat Pengelolaan JDIH

Jumat, 25 September 2026 - 17:07 WIB

DPP PERADI PASNI Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bali

Jumat, 25 September 2026 - 14:38 WIB

Dari KUHP hingga IKN, Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Analisis untuk Keterangan Presiden

Jumat, 25 September 2026 - 14:34 WIB

86 Peserta Ikuti SKD POLTEKPIN 2026 di Bali, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Seleksi Transparan dan Berintegritas

News Update