Kemenkum Bali dan Fakultas Hukum Universitas Udayana Perkuat Sinergi Perluas Akses Layanan Hukum Masyarakat

- Redaktur

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (02/11/2026).

PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Universitas Udayana yang telah ditandatangani pada 4 Juni 2026.

Kerja sama tersebut mencakup tujuh bidang strategis, yakni pembudayaan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, pemberian informasi hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, strategi kebijakan hukum, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum. Salah satu bentuk implementasinya adalah penguatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan melalui edukasi hukum, peningkatan kapasitas paralegal dan petugas Posbankum, serta pelibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan konsultasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   “Berbeda tapi Tetap Satu”: Densus 88 Bali dan Elemen Masyarakat Wujudkan Bali Damai Bebas Perundungan

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi dosen dan mahasiswa, serta pengembangan akses informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan strategi kebijakan hukum, sinergi ini membuka ruang kolaborasi dalam penyusunan kajian hukum, naskah akademik, analisis dan evaluasi peraturan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan hasil penelitian.

Kolaborasi tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dari jenjang Sarjana, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor Ilmu Hukum untuk mengikuti program magang mandiri di Kanwil Kementerian Hukum Bali sebagai bagian dari Program Kampus Berdampak.

Melalui penandatanganan PKS ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Fakultas Hukum Universitas Udayana diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan kompetensi masing-masing untuk menghadirkan program kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kanwil Kemenkum Bali dan Gubernur Bali Perkuat Sinergi, Dorong Regulasi Kekayaan Intelektual dan Akses Layanan Hukum
Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026: “Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan “Knowing, Learning, Loving”
PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”
Kabar Gembira bagi Kreator! Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pemprov Bali Sosialisasikan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Gratis
Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Pelindungan Hak Cipta dalam Pembahasan RUU Bersama Badan Legislasi DPR RI
Perkuat Kedisiplinan dan Kolaborasi, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 2 November 2026 - 13:30 WIB

Kemenkum Bali dan Fakultas Hukum Universitas Udayana Perkuat Sinergi Perluas Akses Layanan Hukum Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Kanwil Kemenkum Bali dan Gubernur Bali Perkuat Sinergi, Dorong Regulasi Kekayaan Intelektual dan Akses Layanan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026: “Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan “Knowing, Learning, Loving”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:16 WIB

PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”

News Update

Nasional

Desak dan Copot Tanda Jasa Pelaku Penyadapan Presiden

Sabtu, 7 Nov 2026 - 03:18 WIB