Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Pembacokan Sadis di Cibeureum, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Redaktur

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Selasa (12/5/2026).

Terduga pelaku berinisial AN (25) berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban memenuhi ajakan pelaku untuk bersilaturahmi dan ngopi bersama di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku.

“Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026).

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari korban dilaporkan nyaris putus dan saat ini masih menjalani perawatan medis intensif.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Hadiri Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Bangli

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif penganiayaan dipicu persoalan asmara dan rasa cemburu. Korban dan pelaku diduga memiliki hubungan pribadi sesama jenis yang memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Motif sementara yang kami dalami diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban. Namun berkat respons cepat dan kerja intensif Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan, keberadaan pelaku berhasil terlacak hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan di wilayah Cimahi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang ditinggalkan di lokasi kejadian, serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas kepada korban.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:24 WIB

DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”

Berita Terbaru