FRIC Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

- Redaktur

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“FRIC meminta agar perkara ini tetap ditangani Polri. Jangan sampai proses penegakan hukum justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang harus dijaga adalah independensi, objektivitas, dan transparansi,” tegas H. Dian Surahman, pada Minggu (12/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa apabila penanganan perkara dialihkan ke institusi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi proses hukum.

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan. Penegakan hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berlangsung secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantau Wisatawan Hari Raya Kuningan, Pawas Polsek Bangli: "Sambang Obyek Desa Wisata Penglipuran"

H. Dian Surahman menegaskan, Polri memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menangani perkara besar secara profesional serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya, penanganan yang independen akan memperkuat legitimasi hasil penyidikan, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pengecualian,” katanya.

FRIC juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, dan independensi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”
Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia
Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali
Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali
Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali
Kapolri Serap Aspirasi Pecalang dan Ojek Online, Perkuat Kemitraan Jaga Bali Aman
Silaturahmi Sabuk Kamtibmas: “Kapolri Tegaskan Sinergi Kokoh dengan Pecalang Bali”
Dengar Langsung Masalah Tarif hingga Parkir, Kapolri Minta Polda Bali Segera Cari Solusi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:00

Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46

Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:26

Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:21

Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:17

Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali

News Update