FRIC Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

- Redaktur

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“FRIC meminta agar perkara ini tetap ditangani Polri. Jangan sampai proses penegakan hukum justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang harus dijaga adalah independensi, objektivitas, dan transparansi,” tegas H. Dian Surahman, pada Minggu (12/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa apabila penanganan perkara dialihkan ke institusi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi proses hukum.

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan. Penegakan hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berlangsung secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran: Hilirisasi Wajib Dilakukan Agar Nilai Ekonomi Dirasakan Langsung Petani

H. Dian Surahman menegaskan, Polri memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menangani perkara besar secara profesional serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya, penanganan yang independen akan memperkuat legitimasi hasil penyidikan, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pengecualian,” katanya.

FRIC juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, dan independensi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”
FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”
Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores
FRIC: “Berdaulat, Adil, Makmur, Mari Kita Jaga, Bangun, dan Wariskan Negeri Ini dengan Akhlak Mulia”
Dirgahayu Indonesia ke-81, FRIC Instruksikan Seluruh Jajaran Semarakkan HUT RI dengan Kegiatan Positif
Merah Putih di Hati, FRIC Ajak Masyarakat Rawat Kebangsaan dengan Tindakan Nyata Sehari Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:29

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10

Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:25

Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores

News Update