Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (Ketum FRIC), H. Dian Surahman, memberikan penegasan tegas terkait prosedur hukum penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah, menanggapi pernyataan kuasa hukum klien yang menyebut penetapan tersangka seharusnya mendapat persetujuan Presiden. Dirilis hari ini, pada Sabtu (18/07/2026).

H. Dian Surahman menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin atau restu Presiden untuk melakukan penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap siapapun, termasuk pejabat negara. Sebaliknya, hukum memberikan kewenangan penuh kepada lembaga penegak hukum untuk bertindak sesuai prosedur dan alat bukti yang dimiliki, tanpa campur tangan pihak manapun.

Baca Juga:  Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

“Secara hukum yang berlaku di negara ini, penetapan tersangka hingga pelaksanaan penangkapan adalah wewenang lembaga penegak hukum yang didasari kelengkapan alat bukti, bukan persetujuan pejabat lain. Tidak ada pasal yang mewajibkan hal tersebut, dan asas hukum menegaskan semua orang setara di muka hukum tanpa kecuali,” tegas Dian Surahman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, penegakan hukum harus berjalan lurus dan tidak boleh dipengaruhi jabatan maupun pihak lain. Masyarakat berhak memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai kebenaran fakta di lapangan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia
Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali
Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali
Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali
Kapolri Serap Aspirasi Pecalang dan Ojek Online, Perkuat Kemitraan Jaga Bali Aman
Silaturahmi Sabuk Kamtibmas: “Kapolri Tegaskan Sinergi Kokoh dengan Pecalang Bali”
Dengar Langsung Masalah Tarif hingga Parkir, Kapolri Minta Polda Bali Segera Cari Solusi
27 Ribu Pecalang Siap Bersinergi, Kapolri: Keamanan Bali Tanggung Jawab Bersama”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:00

Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46

Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:26

Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:21

Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:17

Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali

News Update