Ketum PWO Dwipa: “Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Rampas Hak Rakyat Atas Kesejahteraan” *Daya Rusaknya Masif, Sistematis, dan Langsung Hambat HAM*

- Redaktur

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWO DWIPA], Feri Rusdiono, SH menegaskan korupsi harus diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa dan berat. Alasannya, dampaknya tidak hanya merugikan uang negara, tapi juga merampas hak dasar rakyat.

“Korupsi bukan sekadar pencurian. Ini kejahatan yang menghancurkan sendi-sendi negara dan mematikan harapan rakyat untuk hidup layak,” tegas Feri Rusdiono, pada Kamis (30/07/2026).

*3 ALASAN KORUPSI DISEBUT KEJAHATAN LUAR BIASA*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*1. DAYA RUSAK MASIF: MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DAN HAK EKONOMI RAKYAT*
Menurut Feri, setiap rupiah uang negara yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dicuri. Dana APBN/APBD yang seharusnya untuk sekolah, rumah sakit, jalan, dan bansos, hilang karena ulah segelintir orang.

“Akibatnya layanan publik ambruk. Rakyat kecil yang menanggung. Ini kejahatan ekonomi yang dampaknya dirasakan jutaan orang,” ujarnya.

*2. SISTEMATIS DAN MELUAS: DILAKUKAN TERENCANA LIBATKAN BANYAK PIHAK*
Feri menyebut korupsi modern tidak dilakukan sendirian. Ada jaringan. Ada aktor intelektual, pelaksana, hingga pembeking.

Baca Juga:  Subsatgas Binmas Ops Ketupat Agung 2026 Bersinergi Amankan Idul Fitri, Wujudkan Ibadah Aman & Nyaman di Bangli

“Modusnya terencana, rapi, dan berjamaah. Masuk ke proyek, pengadaan, hingga perizinan. Kalau tidak dipotong dari akarnya, tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

*3. HAMBATAN HAM: MERAMPAS HAK RAKYAT ATAS KESEJAHTERAAN DAN PEMBANGUNAN YANG ADIL*
Ini poin paling krusial. Bagi Feri, korupsi adalah pelanggaran HAM secara langsung.

“Ketika dana pendidikan dikorupsi, hak anak untuk sekolah dirampas. Ketika dana kesehatan dikorupsi, hak pasien untuk sembuh dirampas. Ketika dana pembangunan desa dikorupsi, hak warga untuk sejahtera dirampas,” jelas Feri Rusdiono, SH.

*DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA KOMPROMI*
PWO DWIPA mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polri menindak tegas pelaku korupsi. Aset hasil kejahatan wajib dirampas, dan hukuman harus memberi efek jera.

“Jangan ada tebang pilih. Jangan ada kompromi. Kalau negara serius hadir, maka koruptor harus dibuat miskin dan dipenjara,” tutup Feri.

PWO DWIPA juga mendorong penguatan transparansi anggaran dan pelibatan media serta masyarakat dalam mengawasi setiap rupiah uang negara.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas PWOD Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kematian Karumga Eks Jampidsus: “FRIC Desak Penyelidikan Transparan dan Tanpa Ditutupi”
Babinsa Beri Rasa Aman pada Aktivitas Jual Beli Pasar Manis Orgen
Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”
Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”
Latpraops Pekat Agung 2026, Polda Bali Optimalkan Pelaksanaan Operasi
Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”
Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia
Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:05

Ketum PWO Dwipa: “Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Rampas Hak Rakyat Atas Kesejahteraan” *Daya Rusaknya Masif, Sistematis, dan Langsung Hambat HAM*

Senin, 27 Juli 2026 - 13:40

Kematian Karumga Eks Jampidsus: “FRIC Desak Penyelidikan Transparan dan Tanpa Ditutupi”

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:05

Babinsa Beri Rasa Aman pada Aktivitas Jual Beli Pasar Manis Orgen

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:03

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”

Senin, 20 Juli 2026 - 23:51

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”

News Update