Juli–Agustus 2026, Polres Badung Ungkap Empatpuluhan Kasus Kriminal, Kasus Asusila WNA Australia jadi Sorotan

- Redaktur

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung gelar perkara pengungkapan sejumlah empat puluh tiga kasus kriminalitas yang berhasil ditangani jajaran Polres Badung selama periode Juli–Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Badung, serta Kapolsek Kuta Utara, Kapolsek Mengwi, dan Kapolsek Abiansemal. Dirilis dan diterbitkan hari ini, pada Kamis (27/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Polres Badung resmi mengungkap puluhan kasus yang berhasil didalami dan diselesaikan oleh tim penyidik di masing-masing wilayah hukum, meliputi; Pencurian Berat, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor, Perjudian, Pengeroyokan, Asusila, dan Peredaran Uang Palsu.

Salah satu kasus yang menonjol dan menjadi sorotan utama dalam gelar perkara kali ini adalah kasus Tindak Pidana Kesusilaan (Asusila) di pekarangan rumah warga di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Australia dan wanita belum terdeteksi keberadaannya du Bali dan inisialnya. Pelaku laki laki WNA Australia sudah diamankan tim Sat Reskrim Polres Badung sebelum berangkat pulang ke negaranya, setelah videonya viral di media sosial dan dinilai sangat meresahkan masyarakat serta melanggar norma kesusilaan di tempat umum. Polres Badung bersinergi dengan Imigrasi Ngurah Rai. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Badung menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Badung dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Kami terus bergerak cepat dan bekerja secara profesional untuk mengungkap setiap peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah Badung. Tidak ada kompromi terhadap kejahatan, baik yang dilakukan WNI maupun WNA. Semua orang yang berada di wilayah hukum Polres Badung wajib menghormati hukum, norma, dan adat istiadat yang berlaku di Bali. Sinergitas antar-jajaran dan Imigrasi khususnya untuk WNA, mulai dari Polres hingga tingkat Polsek, menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Joseph Edward Purba.

Kapolres juga menekankan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan masyarakat. Setiap informasi yang masuk harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.

Baca Juga:  Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin, Soliditas dan Kesiapan Personil Saat Apel Jam Pimpinan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Badung menjelaskan bahwa setiap kasus yang diungkap telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengantongi alat bukti yang sah serta mengamankan pelaku maupun barang bukti. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan untuk tetap waspada dan menghormati norma kesusilaan serta hukum yang berlaku di Bali. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau melanggar hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Badung berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan kejahatan, demi terciptanya wilayah Badung yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Redaksi/Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jalin Kemitraan Strategis, Kapolres Badung Gelar Silaturahmi bersama Puluhan Awak Media
Ungkap 34 Kasus Kriminal, Kasus Asusila WNA Australia jadi Sorotan, Polres Badung “Tidak Kompromi”
Sat Reskrim & Polsek Jajaran Bersinergi, Polres Badung: “Ungkap 34 Kasus dan Amankan 48 Tersangka”
Penegakan Hukum Tegas, Polres Badung Ungkap Berbagai Kasus Kriminal: “Dari Pencurian hingga Asusila WNA Australia”
Juli hingga Agustus 2026: “Polres Badung Ungkap 34 Kasus, 48 Tersangka Diamankan Termasuk DPO & Residivis”
Polres & Polsek Jajaran Sinergi Imigrasi, Ungkap Kasus di Badung: “Termasuk Asusila WNA Australia di Tempat Umum”
Tidak Toleransi! Polres Badung Ungkap Kasus Asusila WNA Australia di Pekarangan Rumah Warga Beserta Kasus Lainnya
Gelar Perkara, Polres Badung: “Ungkap Pencurian, Perjudian, Uang Palsu, hingga Kasus Asusila WNA Australia”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:10

Jalin Kemitraan Strategis, Kapolres Badung Gelar Silaturahmi bersama Puluhan Awak Media

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:45

Ungkap 34 Kasus Kriminal, Kasus Asusila WNA Australia jadi Sorotan, Polres Badung “Tidak Kompromi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:31

Sat Reskrim & Polsek Jajaran Bersinergi, Polres Badung: “Ungkap 34 Kasus dan Amankan 48 Tersangka”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:27

Penegakan Hukum Tegas, Polres Badung Ungkap Berbagai Kasus Kriminal: “Dari Pencurian hingga Asusila WNA Australia”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:23

Juli hingga Agustus 2026: “Polres Badung Ungkap 34 Kasus, 48 Tersangka Diamankan Termasuk DPO & Residivis”

News Update