DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam rangka studi tiru pembangunan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Senin (28/09/2026).
Kunjungan dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra. Studi tiru tersebut bertujuan memperoleh wawasan, pengalaman, serta praktik terbaik pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkum Bali sebagai referensi dalam penguatan dan pengembangan JDIH Kemenko Kumham Imipas.
Menerima kunjungan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memaparkan pengelolaan dan strategi pengembangan JDIH Kanwil Kemenkum Bali. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi JDIH terus dioptimalkan sejak 2019 untuk mempercepat penyebarluasan produk hukum secara akurat dan mudah diakses masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
JDIH Kanwil Kemenkum Bali saat ini menyediakan berbagai dokumen hukum melalui portal resmi jdih-bali.kemenkum.go.id, serta menjalankan fungsi pembinaan terhadap 32 instansi anggota JDIH di Provinsi Bali melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Mamur Saputra bersama jajaran juga menyempatkan diri mengunjungi Ruang Perpustakaan JDIH dan Perpustakaan Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk melihat secara langsung sarana pendukung pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Ida Ayu Herawati, serta Tim JDIH Kanwil Kementerian Hukum Bali. Kegiatan diharapkan memperkuat kolaborasi dan pertukaran pengalaman dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang semakin optimal, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali






