Pelanggar UU Migas, Polresta Denpasar Ungkap Modus Penyalahgunaan Distribusi Pertalite

- Redaktur

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Masyarakat DENPASAR – Polresta Denpasar mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga dibeli secara berulang kali di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kemudian ditampung dan dijual kembali kepada konsumen. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., Minggu siang (25/10/26) kepada media.

“Petugas berhasil mengamankan 795 liter Pertalite beserta dua kendaraan, mesin penyedot BBM, puluhan barcode Pertalite, nota pembelian, dan uang tunai jutaan rupiah,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengisian Pertalite secara berulang kali di SPBU Jalan Padma, Penatih, Denpasar Timur, dengan menggunakan mobil pikap dan sepeda motor Yamaha Vixion.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional yang dipimpin Kanit IV IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H., melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.50 WITA, petugas melakukan pemantauan di kawasan Jalan Padma, Penatih mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat, Momentum Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengabdian

Dijelaskan lagi bahwa setelah melakukan pengisian, kendaraan yang mengisi BBM tersebut bergerak menuju sebuah warung di Jalan Trengguli Nomor 89A, Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati BBM jenis Pertalite dipindahkan menggunakan mesin penyedot dan selang, kemudian ditampung ke dalam drum plastik berkapasitas 210 liter serta jeriken berkapasitas 30 liter. BBM tersebut diduga akan dijual kembali kepada sejumlah warung kelontong.

Dalam perkara ini, terdapat empat orang yang tercatat dalam laporan, yakni AS (25), yang disebut sebagai pemilik warung sekaligus pihak yang mendistribusikan Pertalite ke warung-warung; ANR (30), yang berperan membeli Pertalite di SPBU; IWA (31), yang berprofesi sebagai pengawas SPBU; serta IPS (38), yang bekerja sebagai operator SPBU.

Penyidik masih perlu mendalami peran dan keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, perkara ini disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Minggu Kasih di GPIB Maranatha, Kapolsek Dentim Pererat Silaturahmi dengan Jemaat
Kapolresta Denpasar Hadiri Pujawali: Mohon Tuntunan dan Keselamatan Dalam Menjalankan Tugas
Minggu Kasih Polsek Denpasar Selatan, Ajak Jemaat GKPB Getzemani Peduli Kamtibmas
Persiapkan Piodalan Tiga Hari, Bhabinkamtibmas dan Pecalang Sepakati Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas
Beli Berulang Kali di SPBU Lalu Dijual Kembali, 4 Orang Diamankan, 795 Liter Pertalite Disita
Jadikan Masjid Pusat Komunikasi Kamtibmas, Kapolresta Denpasar: “Laporkan Segera Jika Ada Hal Mencurigakan”
Suling di Sanur: “Kapolresta Denpasar, Keamanan adalah Tanggung Jawab Bersama Polri dan Masyarakat”
Subuh Keliling di Masjid Al-Hikmah, Kapolsek Dentim Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Minggu Kasih di GPIB Maranatha, Kapolsek Dentim Pererat Silaturahmi dengan Jemaat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kapolresta Denpasar Hadiri Pujawali: Mohon Tuntunan dan Keselamatan Dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Minggu Kasih Polsek Denpasar Selatan, Ajak Jemaat GKPB Getzemani Peduli Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Persiapkan Piodalan Tiga Hari, Bhabinkamtibmas dan Pecalang Sepakati Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Beli Berulang Kali di SPBU Lalu Dijual Kembali, 4 Orang Diamankan, 795 Liter Pertalite Disita

News Update

Bali

Pasarkan Vila Bermodal VoA, WN Ceko Dideportasi dari Bali

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:41 WIB