Bersama Pekerja TPS Sanur Kaja, Ditsamapta Polda Bali: Serap Aspirasi Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience, pada Jumat (05/12/2025).

Program Jumat Curhat, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Bali memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukumnya Polda Bali.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat; Menyerap aspirasi dari masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polda Bali: Arahan Kamtibmas Nataru & Imbauan Stop Judi Online

Ditsamapta Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali AKP I Nyoman Edi hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali AKBP I Ketut Arimbawa Gde, S.Si., Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana, Ketua TPS Sanur Kaja, Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali sebagai berikut;

Arahan dan imbauan dari Polri agar selalu menjaga keselamatan tidak ugal – ugalan di jalan saat mengambil dan mengantar sampah” dengan menggunakan kendaraan motor cikar dan agar di perhatikan lampu sen, sepion sebelum melakukan aktivitas.

Dengan demikian, arahan tentang pencegahan dan penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di wilayah Polda Bali.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Pencurian Besi Proyek BTS di Desa Suwat, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi
Penilaian Lomba BUJP Teladan Tingkat Polda Bali: “Rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026
Momen Bahagia Ulang Tahun Yuni di Restoran Kedjora Jember
Perkuat Pencegahan, Danrem 042/Garuda Putih Ditunjuk Plh Dansatgas Karhutla Jambi 2026
Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Pencurian Besi Proyek BTS di Desa Suwat, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:04 WIB

Penilaian Lomba BUJP Teladan Tingkat Polda Bali: “Rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:04 WIB

Momen Bahagia Ulang Tahun Yuni di Restoran Kedjora Jember

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:08 WIB

Perkuat Pencegahan, Danrem 042/Garuda Putih Ditunjuk Plh Dansatgas Karhutla Jambi 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Berita Terbaru