Bersama Pekerja TPS Sanur Kaja, Ditsamapta Polda Bali: Serap Aspirasi Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience, pada Jumat (05/12/2025).

Program Jumat Curhat, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Bali memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukumnya Polda Bali.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat; Menyerap aspirasi dari masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Hari Ibu ke-97: Lapas Jember Tegaskan Peran Penting dan Strategis Perempuan

Ditsamapta Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali AKP I Nyoman Edi hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali AKBP I Ketut Arimbawa Gde, S.Si., Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana, Ketua TPS Sanur Kaja, Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali sebagai berikut;

Arahan dan imbauan dari Polri agar selalu menjaga keselamatan tidak ugal – ugalan di jalan saat mengambil dan mengantar sampah” dengan menggunakan kendaraan motor cikar dan agar di perhatikan lampu sen, sepion sebelum melakukan aktivitas.

Dengan demikian, arahan tentang pencegahan dan penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di wilayah Polda Bali.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update