Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience, pada Jumat (05/12/2025).
Program Jumat Curhat, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Bali memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukumnya Polda Bali.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat; Menyerap aspirasi dari masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Ditsamapta Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali AKP I Nyoman Edi hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Sejumlah Pejabat Polda Bali, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali AKBP I Ketut Arimbawa Gde, S.Si., Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana, Ketua TPS Sanur Kaja, Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di wilayah hukum Polda Bali sebagai berikut;
Arahan dan imbauan dari Polri agar selalu menjaga keselamatan tidak ugal – ugalan di jalan saat mengambil dan mengantar sampah” dengan menggunakan kendaraan motor cikar dan agar di perhatikan lampu sen, sepion sebelum melakukan aktivitas.
Dengan demikian, arahan tentang pencegahan dan penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di wilayah Polda Bali.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






