Polres Kuningan Lidik Pemanfaatan Sumber Mata Air di TNGC, Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

- Redaktur

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pemanfaatan sumber mata air tanpa izin resmi di dalam kawasan konservasi TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai, red). Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., di dampingi langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. Melaksanakan Konferensi pers untuk menindak lanjuti dugaan tersebut, pada Kamis (22 Januari 2026) sore .

Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan mendalam, pengumpulan data, dan verifikasi lapangan. Sejauh ini, klarifikasi telah dilakukan kepada pengelola TNGC, PDAM Cirebon, dan PDAM Kuningan. Langkah selanjutnya melibatkan perangkat desa setempat.

Berlandaskan Hukum Kawasan TNGC memiliki aturan ketat karena statusnya sebagai kawasan konservasi , setiap pengambilan air harus memiliki izin yang sah agar tidak merusak ekosistem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa hal ini signifikan?
Pengelolaan air di kawasan Gunung Ciremai sangat sensitif karena gunung ini berfungsi sebagai “menara air” bagi wilayah sekitarnya, termasuk Kuningan, Cirebon, hingga Majalengka.

Baca Juga:  Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan

Aspek Dampak Jika Terjadi Pelanggaran
Ekologi Kerusakan ekosistem hutan dan penurunan debit air tanah.
Ini sudah masuk ke ranah hukum pelanggaran terhadap UU Kehutanan dan UU Sumber Daya Air.

Sosial Potensi konflik antara pengguna air ilegal dengan masyarakat yang bergantung pada jalur distribusi resmi.

Langkah Selanjutnya masih dalam penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Kuningan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, proses ke depan akan fokus pada
pemanggilan saksi yang melibatkan pemerintah desa untuk memetakan titik sumber air, dan audit perizinan untuk memastikan, apakah dokumen yang dimiliki pihak pengguna (jika ada) sesuai dengan zona pemanfaatan di TNGC.

“Kami tetap pada prinsip bahwa menegakkan hukum secara objektif. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan sungkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Nantinya kami juga akan memanggil saksi-saksi lain, khususnya pemerintah desa setempat yang mengenal titik-titik sumber air dan pihak-pihak yang menggunakannya,” terang AKP Abdul Azis, S.H.,

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Warga RT 03/RW 17 Pondok Timur Indah Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Jumat, 10 April 2026 - 07:16 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru