Bangun Generasi Cerdas Digital, Sihumas Polres Badung Edukasi Pelajar di Masa MPLS

- Redaktur

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan teknologi digital telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari para pelajar. Selain dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkomunikasi, dan memperoleh informasi, media sosial juga memiliki potensi disalahgunakan yang dapat memicu berbagai bentuk kejahatan siber (cyber crime), seperti penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berangkat dari kondisi tersebut, Seksi Humas Polres Badung hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMK TI Global Dalung, pada Selasa (14/07/2026) pukul 08.00 Wita, guna membekali siswa baru dengan pengetahuan tentang pentingnya bijak bermedia sosial dan memahami risiko kejahatan di ruang digital.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMK TI Global Dalung beserta jajaran guru, serta peserta MPLS yang merupakan siswa-siswi kelas X. Hadir sebagai narasumber dari Seksi Humas Polres Badung, Ps. Kasubsipenmas Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti yang memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial, bahaya cyber crime, serta pemahaman terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai bekal bagi para pelajar dalam beraktivitas di dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan bahwa bijak bermedia sosial berarti mampu menggunakan media digital secara bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta berpikir sebelum mengunggah maupun membagikan suatu informasi. Menurutnya, setiap unggahan akan meninggalkan jejak digital sehingga para pelajar harus mampu menyaring informasi, menghindari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai cyber crime atau kejahatan siber, yaitu segala bentuk tindak pidana yang memanfaatkan teknologi informasi, komputer, maupun jaringan internet sebagai sarana atau sasaran kejahatan.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Dinas Terkait, Vaksinasi Rabies Anjing di Kelurahan Beng Berjalan Lancar

Bentuk-bentuk cyber crime yang sering terjadi di antaranya penipuan online, pencurian data pribadi, peretasan (hacking), penyebaran malware, perjudian online, cyberbullying, hingga pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelaku kejahatan siber dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam UU ITE dan peraturan perundang-undangan lainnya sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Untuk mencegahnya, pelajar diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, tidak mudah mengklik tautan mencurigakan, serta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Ps. Kasubsipenmas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif agar generasi muda memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan media sosial. “Kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas digital, menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari segala bentuk aktivitas di dunia maya yang berpotensi melanggar hukum. Jadilah pengguna media sosial yang bijak karena setiap tindakan di ruang digital memiliki konsekuensi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Badung berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Polres Badung juga mengimbau para siswa agar tidak ragu melaporkan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan siber.

Dengan meningkatnya literasi digital dan kesadaran hukum sejak dini, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, bertanggung jawab, serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif untuk masa depan. (hms)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman
Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan
Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib
Patroli Biru Polres Badung Jaga Canggu Hingga Batu Bolong, Ciptakan Rasa Aman Dikawasan Wisata Malam
Tak Sekadar Bergizi, Polres Badung Pastikan Setiap Menu MBG Aman Dikonsumsi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07

Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 14:40

Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26

Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib

News Update