Beberkan Perkembangan Kasus Kredit Fiktif LPD Mambal, Polres Badung: “Amankan 87 Surat Kredit”

- Redaktur

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Badung, AKBP M. Arif saat doorstop pers (Red/Humas Res Badung)

i

Foto: Kapolres Badung, AKBP M. Arif saat doorstop pers (Red/Humas Res Badung)

Kepolisian Resor (Polres) Badung memaparkan perkembangan terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana LPD Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dalam doorstop, pada Senin (01/12/2025) di Lobi Mapolres Badung.

Hadir dan mepimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kanit Tipikor Ipda Si Nngurah Putu Kusumayadi, S.H., M.H., disampaikan bahwa penyidik terus bekerja maksimal untuk mengungkap praktik kredit fiktif serta restrukturisasi pinjaman berulang tanpa sepengetahuan debitur yang terjadi pada periode 2019–2021.

Foto: Kapolres Badung, AKBP M. Arif saat doorstop pers (Red/Humas Res Badung)

Kapolres Badung AKBP Arif menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memeriksa total 58 saksi, terdiri dari pengurus dan karyawan LPD, para debitur, serta ahli auditor. Semua keterangan ini sangat membantu dalam memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan.

Disamping itu ditambahkan pula bahwa penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan LPD. “Kami sudah mengamankan 87 surat perjanjian kredit, 17 sertifikat hak milik, satu sertifikat hak tanggungan, serta 49 BPKB yang menjadi agunan. Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang kami teliti secara mendalam,” jelasnya.

Baca Juga:  Personil Ditpolairud Polda Bali Naik Podium di Mandalika Racing Series 2025
Foto: Kapolres Badung, AKBP M. Arif saat doorstop pers (Red/Humas Res Badung)

Di sisi lain disampaikan juga bahwa penyidik juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Badung, KPK, dan Kortas Tipidkor Polri.

“Koordinasi ini diperlukan agar langkah-langkah penyidikan semakin terarah dan sesuai dengan kaidah pemberantasan korupsi. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan akuntabel,” katanya.

Kapolres Badung juga menyinggung kendala teknis terkait audit kerugian negara. Audit yang sebelumnya ditangani KAP I Wayan Ramantha terkendala karena auditor utama telah meninggal dunia dan kantor akuntan tersebut diblokir oleh Kemenkeu.

Foto: Kapolres Badung, AKBP M. Arif saat doorstop pers (Red/Humas Res Badung)

“Kita sudah menunjuk auditor baru dari KAP Dony & Rekan. Mereka memohon waktu tambahan untuk verifikasi data dan orang sebagai bahan/pendukung hasil Final kerugian LPD Desa Adat Mambal mengingat jumlahnya cukup banyak.” ungkapnya.

Menutup pernyataan, Kapolres Badung memastikan bahwa penyidik telah menyiapkan langkah tindak lanjut.

“Kami menunggu hasil final audit kerugian negara dari auditor KAP Dony & Rekan sebagai dasar penetapan tersangka. Selain itu, kami juga terus melakukan Koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dan PPATK serta berupaya melakukan pemulihan kerugian dengan mendorong debitur untuk melunasi kredit serta mengamankan jaminan yang bernilai ekonomis. Kasus ini akan kami tuntaskan,” tegasnya. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Berita Terbaru