Bidkum Polda Bali Perkuat Pemahaman Personil Polres Gianyar terhadap KUHAP Baru

- Redaktur

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta pemahaman personel Polri terhadap perkembangan hukum acara pidana, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Polres Gianyar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Senin (09 Februari 2026), pukul 09.35 hingga 11.15 WITA, di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, dan diikuti oleh 85 personel yang terdiri dari Perwira dan Bintara Polres Gianyar serta Polsek jajaran, dengan prioritas peserta dari fungsi Reserse Kriminal.

Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Agung Pujanggayasa, S.S., didampingi oleh Kaurluhkum Subbidsunluhkum KOMPOL Ni Made Budhi Artini, S.H., M.H., P.S. Paur 3 IPDA I Ketut Suparta, S.H., M.H., serta Bamin 1 AIPTU Dewa Ketut Adi Pramadi, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gianyar yang diwakili oleh Kasikum Polres Gianyar AKP I Ketut Widiartha, S.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap perubahan-perubahan mendasar dalam KUHAP yang baru agar dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga:  Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pecalang Amankan Upacara Mendak Toye di Kelurahan Beng

“Kegiatan ini sangat penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk memahami dan mencermati perubahan dalam hukum acara pidana. Kami berharap KUHAP yang baru ini benar-benar dipelajari sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkap AKP I Ketut Widiartha.

Sementara itu, Ketua Tim Bidkum Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Agung Pujanggayasa menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memastikan implementasi KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan di lingkungan Polri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh KOMPOL Ni Made Budhi Artini, S.H., M.H., yang menjelaskan pokok-pokok perubahan dan implikasi penerapan KUHAP terbaru, kemudian diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan hukum yang kerap dihadapi personel di lapangan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siaga di Sepanjang Rute, Tim Keslap Polres Badung Kawal Kesehatan Pelari Kemala Run 2026
Polsek Kuta Selatan Serahkan Sarana Kontak kepada Warga Paibon Pande Desa Kutuh
Kapolsek Dentim Pimpin Apel Opsnal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu
Preventif dan Edukasi Masyarakat, Polres Pidie Pasang Spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla
Polsek Mengwi Laksanakan Patroli KRYD, Sambangi Bank BPD Bali Capem Beringkit
Polsek Abiansemal Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Ciptakan Arus Kendaraan Lancar & Aman
Cegah Penumpukan, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya Edukasi Warga Tertib Buang Sampah di TPS3R
Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 03:24 WIB

Siaga di Sepanjang Rute, Tim Keslap Polres Badung Kawal Kesehatan Pelari Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 03:13 WIB

Polsek Kuta Selatan Serahkan Sarana Kontak kepada Warga Paibon Pande Desa Kutuh

Minggu, 19 April 2026 - 03:01 WIB

Kapolsek Dentim Pimpin Apel Opsnal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 19 April 2026 - 01:51 WIB

Preventif dan Edukasi Masyarakat, Polres Pidie Pasang Spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla

Minggu, 19 April 2026 - 00:55 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Patroli KRYD, Sambangi Bank BPD Bali Capem Beringkit

Berita Terbaru