Cegah Pencucian Uang, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Audit Kepatuhan Notaris

- Redaktur

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar kegiatan “Joint Audit Kepatuhan Langsung (on-site) Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Bagi Notaris” di Kabupaten, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk mengawasi penerapan PMPJ oleh notaris sebagai bagian dari program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa penerapan PMPJ tidak bertentangan dengan kerahasiaan jabatan notaris. Sebaliknya, hal ini diterapkan untuk melindungi notaris agar jabatannya tidak disalahgunakan oleh pengguna jasa yang ingin melegalkan transaksi mencurigakan melalui akta autentik. Eem Nurmanah juga mendorong notaris untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Go-Aml milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan jaminan perlindungan identitas pelapor berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2010.

Eem Nurmanah juga menjelaskan bahwa pengawasan ini difokuskan pada notaris yang teridentifikasi berisiko tinggi. Identifikasi risiko ini didasarkan pada hasil kuesioner PMPJ yang sebelumnya telah diisi oleh notaris di Provinsi Bali. Untuk Kabupaten Klungkung, dari total 88 notaris, 86 notaris telah mengisi kuesioner. Hasil analisis menunjukkan 32 notaris berisiko rendah, 40 berisiko sedang, dan 14 berisiko tinggi, tanpa ada yang terklasifikasi berisiko sangat tinggi. Kegiatan ini juga menjadi salah satu pemenuhan data dukung Indonesia untuk keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

“Pelaporan yang notaris sampaikan dijamin kerahasiaannya dan identitas pelapor dilindungi oleh Undang-undang nomor 8 tahun 2010,” tambahnya.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada notaris agar dapat melaksanakan PMPJ secara maksimal, efektif, dan efisien. Selain itu, audit ini juga berfungsi untuk mengevaluasi kepatuhan notaris terhadap undang-undang TPPU, mendorong penerapan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi notaris dalam penerapannya. Tim pengawasan dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, serta Majelis Pengawas Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum beserta jajaran, para pemangku kepentingan, termasuk Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Klungkung, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris pada Kabupaten Klungkung, serta para notaris yang menjadi peserta.

Eem Nurmanah menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh notaris di Kabupaten Klungkung ke depannya dapat terhindar dari permasalahan hukum.

“Semoga… seluruh notaris di Kabupaten Klungkung kedepannya tidak ada yang bermasalah dan terhindar dari permasalahan hukum,” tutup Eem.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update