Desak dan Copot Tanda Jasa Pelaku Penyadapan Presiden

≈≈≈Ketua Umum PWO Dwipa: “Perbuatan Ini Memalukan Indonesia di Mata Dunia!”≈≈≈
JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO DWIPA), Feri Rusdiono, S.H., menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia yang kini sedang dalam proses penegakan hukum.
Feri Rusdiono mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia meminta agar seluruh tanda jasa dan kehormatan negara yang pernah dianugerahkan kepada para tersangka dalam kasus ini segera dicabut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan mereka bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap negara. Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mencabut seluruh tanda jasa yang telah diberikan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam tindak kejahatan penyadapan terhadap Presiden,” tegas Feri Rusdiono, S.H., Sabtu (7/11/2026).
Selain pencabutan tanda jasa, Feri juga mendesak Tim Siber dan jajaran pengamanan Istana Kepresidenan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Tim keamanan siber harus menyisir dan mensterilkan secara total seluruh area lingkungan Istana Kepresidenan dari segala bentuk perangkat penyadap, malware, maupun perangkat intelijen ilegal lainnya. Ini adalah lampu merah bahaya bagi keamanan negara,” tambahnya.
Menurut Feri, dugaan keterlibatan perwira tinggi dalam kasus ini sangat merugikan citra bangsa di kancah internasional.
“Perbuatan ini telah mempermalukan Indonesia di mata dunia. Belum pernah dalam sejarah bangsa kita dipermalukan sedemikian rupa. Bagaimana para pemimpin negara sahabat dapat merasa aman berkunjung ke Indonesia, jika Presidennya sendiri justru disadap oleh mereka yang seharusnya menjaga keamanannya?” tegasnya.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: PWOD Pusat






