Dorong Sinergi, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi BRIDA Bangli ke Pendaftaran Kekayaan Intelektual

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli, bertempat di Ruang Nakula Kanwil Kementerian Hukum Bali, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja, jajaran Bidang KI, serta tim dari BRIDA Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Sekretaris BRIDA, I Wayan Gede Wirajaya.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur BRIDA dalam memfasilitasi pelindungan HKI bagi masyarakat, pelaku inovasi, dan pelaku UMKM di Kabupaten Bangli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Isya Nalapraja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan BRIDA Bangli. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah daerah melindungi hasil riset dan inovasi masyarakat.

“Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, kami berharap BRIDA Bangli dapat menjadi garda terdepan dalam fasilitasi pendaftaran HKI di tingkat daerah. Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Bali akan terus membuka ruang kolaborasi serupa agar perlindungan terhadap hasil inovasi dan kreativitas masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BRIDA Kabupaten Bangli, I Wayan Gede Wirajaya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Ia menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait alur dan prosedur pendaftaran HKI serta melakukan pembuatan akun BRIDA Bangli pada sistem pendaftaran KI DJKI Kementerian Hukum RI. “Pendampingan ini menjadi penting bagi kami agar aparatur BRIDA dapat menjadi fasilitator yang andal dalam membantu masyarakat dan pelaku inovasi di Bangli mendaftarkan karya mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Enam Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali

Pendampingan teknis kemudian dipandu oleh Staf Bidang Kekayaan Intelektual, Putu Edi Wahyudi, yang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tata cara pendaftaran HKI melalui portal resmi DJKI di laman dgip.go.id, mulai dari proses pembuatan akun hingga tahapan verifikasi dokumen. Peserta juga mendapatkan simulasi langsung untuk memastikan setiap langkah dapat dipahami dengan baik dan dapat diterapkan saat mendampingi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Bali.

“Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus memperluas pendampingan dan edukasi KI hingga ke tingkat kabupaten dan desa. Perlindungan HKI bukan hanya bentuk pengakuan hukum atas karya, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi kreatif dan riset inovatif daerah. Kolaborasi dengan BRIDA Bangli ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran dan kemandirian daerah dalam melindungi hasil cipta dan inovasi masyarakat,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap kerja sama dengan BRIDA Kabupaten Bangli akan terus berlanjut dan berkembang, sehingga upaya pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan inovasi dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru