Dr Ipong Hembing Putra Soroti Bahaya Hewan Piaraan Masuk Mall – Bulu Berterbangan Masuk Makanan dan Hidung

- Redaktur

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KelapaSatuNEWS JAKARTA  – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia [PITI] Dr. Ipong Hembing Putra menyatakan resah dan khawatir dengan banyaknya mall yang mengizinkan hewan piaraan masuk ke dalam mall. Terbit Sabtu (26/09/2026).

Ia meminta pemerintah Dki Jakarta untuk mengkaji ulang perizinan tersebut karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan kesehatan pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa resah dan khawatir akibat banyaknya mall yang mengizinkan hewan piaraan masuk ke dalam mall. Saya minta pemerintah Dki Jakarta untuk mengkaji ulang kembali terkait perizinan hewan piaraan masuk mall karena sangat mengganggu,” tegas Dr. Ipong di Jakarta, kemarin Jumat (25/9).

Menurut Dr. Ipong, risiko paling nyata adalah ketika hewan mengibas-ngibaskan badannya sehingga bulu-bulu berterbangan terbawa angin AC dan dapat masuk ke makanan, hidung, dan saluran pernapasan pengunjung.

BAHAYA BULU HEWAN MASUK HIDUNG & MAKANAN
Dr. Ipong memaparkan kajian medis terkait bahaya bulu hewan yang terhirup dan tertelan di ruang publik tertutup seperti mall:

1. BAHAYA TERHIRUP MASUK HIDUNG:
– Reaksi Alergi Saluran Napas: Bulu hewan membawa protein alergen dari air liur, urine, dan serpihan kulit yang memicu histamin, menyebabkan bersin, hidung gatal, tersumbat, berair.
– Kambuhnya Asma: Bagi penderita asma, bulu terhirup bisa memicu sesak napas, batuk, dada berat.
– Iritasi Jangka Panjang: Paparan terus-menerus menyebabkan rhinitis alergi dan sinusitis akibat sumbatan mukosa.[dander]

Baca Juga:  Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

2. BAHAYA MASUK MAKANAN [TERTELAN]:
– Risiko Zoonosis: Bulu terkontaminasi kotoran, parasit, kutu, jamur kurap, atau kista toksoplasma dari hewan tidak bersih, bisa menularkan infeksi.
– Gangguan Pencernaan & Tenggorokan: Bulu menempel di faring menyebabkan gatal dan batuk terus, meski dalam jumlah sedikit bisa dicerna asam lambung.

DESAKAN KETUM PITI: KAJI ULANG IZIN PET-FRIENDLY MALL
Dr. Ipong menegaskan mall adalah ruang publik untuk manusia, terutama keluarga yang membawa anak kecil, ibu hamil, dan lansia yang rentan alergi.

“Bayangkan saat makan di food court, bulu hewan beterbangan terbawa AC masuk ke makanan dan hidung. Ini bukan soal tidak sayang hewan, tapi soal kesehatan dan kenyamanan publik,” ujarnya.

Ketum PITI meminta:

1. Pemerintah Daerah Jakarta dan Kemenkes membuat regulasi tegas tentang pet-friendly mall yang memisahkan zona hewan dan zona makan.
2. Manajemen Mall di Jakarta wajib sediakan filter udara, larangan hewan masuk area kuliner, dan sanksi bagi pemilik hewan yang tidak menjaga kebersihan.
3. Pengunjung tetap dilindungi haknya untuk berbelanja dengan nyaman tanpa paparan alergen bulu hewan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah mall di Jakarta memang menerapkan konsep pet-friendly sebagai daya tarik. Namun belum ada standar baku kesehatan dari pemerintah pusat.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pengelola mall dan instansi terkait sesuai UU Pers No.40/1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

(Redaksi)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas PITI Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pesan Tajam Ketum PITI Dr Ipong Hembing Putra: “Gunung Tak Pernah Pamer Ketinggian”
Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi IAWP, Kapolri: “Wadah Kolaborasi Global Tingkatkan Kapasitas Polwan”
IAWP ke-63 Resmi Dibuka di Bali, Kapolri Dorong Kesetaraan Gender dan Profesionalisme Polwan
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Tangsel
Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara Kortastipidkor Polri Selamatkan 23 Hektar Tanah Negara
Segenap Pimpinan dan Anggota FRIC Ucapkan Selamat Ulang Tahun Jenderal
FRIC: “Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 04:51 WIB

Dr Ipong Hembing Putra Soroti Bahaya Hewan Piaraan Masuk Mall – Bulu Berterbangan Masuk Makanan dan Hidung

Jumat, 25 September 2026 - 04:50 WIB

Pesan Tajam Ketum PITI Dr Ipong Hembing Putra: “Gunung Tak Pernah Pamer Ketinggian”

Kamis, 24 September 2026 - 07:13 WIB

Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

Minggu, 20 September 2026 - 09:16 WIB

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi IAWP, Kapolri: “Wadah Kolaborasi Global Tingkatkan Kapasitas Polwan”

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

IAWP ke-63 Resmi Dibuka di Bali, Kapolri Dorong Kesetaraan Gender dan Profesionalisme Polwan

News Update