Upaya menekan angka kejahatan curanmor, Satuan Samapta Polres Bangli turun langsung ke lapangan. Kamis pagi, personel menyambangi para juru parkir di Pasar Kidul Bangli untuk berdialog dan memberikan imbauan kamtibmas. Dirilis hari ini, pada Kamis (16/07/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor Sprin/116/II/PAM.1.3./2026. Fokusnya jelas: memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Bangli melalui kegiatan preemtif dan preventif.
Dalam pertemuan santai namun serius itu, petugas mengingatkan tiga hal penting kepada juru parkir. Pertama, menata kendaraan dengan rapi agar tidak menimbulkan kemacetan. Kedua, segera mengamankan jika menemukan kendaraan dengan kunci masih menempel, lalu kembalikan ke pemiliknya. Ketiga, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang mencurigakan di sekitar area parkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Bangli AKP Anak Agung Gede Purwita menyebut kegiatan ini adalah agenda rutin yang terus ditingkatkan.
“Juru parkir adalah mata dan telinga kami di lapangan. Dengan komunikasi yang baik, kami bisa lebih cepat mencegah potensi gangguan keamanan. Tujuannya satu, menciptakan situasi Bangli yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Melalui pendekatan humanis seperti ini, Polres Bangli berharap masyarakat, khususnya juru parkir, bisa menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bangli






