Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyalah gunaan narkotika, guna menjaga kesucian bulan puasa Ramadhan , Ditnarkoba Polda Jambi Gencar

melakukan himbauan kepada masyakarat termasuk Internal Polri Polda Jambi jajaran, pada Minggu (22/02/2026).

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH., menyerukan himbauan untuk Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba menuju Generasi Hebat Generasi Emas setara tanpa batas dalam berkarya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa narkoba bukan solusi , melainkan awal dari kehancuran , penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental , tapi juga menghancurkan hubungan sosial dan masa depan yang telah dibangun.
Bahaya narkoba sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat. Beberapa bahaya narkoba adalah:

Ketergantungan Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikis.

Baca Juga:  Wujud Peduli Lingkungan, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Tanam Pohon di Riung Barat

Kerusakan Otak: Narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental.

Kematian: Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kematian.

Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia adalah:

Penjara: Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Denda: Hukuman denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Rehabilitasi: Penyalahguna narkoba juga dapat dikenakan rehabilitasi medis dan psikologis.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia.

Sayangi diri dan masa depan , mari bersama perangi narkoba, jangan tertipu agar dianggap gaul waspadai dan pastikan anda tidak terkontaminasi NARKOBA, jika mendengar dan melihat laporkan segera indentitas pelapor dijamin kerahasiaan dan keselamatan, tak kasih tuang bagi pelaku penyalah guna narkotika di Provinsi Jambi ” tegas KBP Dewa.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi
Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif
Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personil Polri dan ASN Polri Polres Kuningan
Pasar Murah Gas LPG 3 Kg Sukses Digelar di Kelurahan Sumerta, yang Mendapat Atensi Babinsa
Disperindag Denpasar Gandeng Babinsa Gelar Pasar Murah Gas LPG Hanya Rp. 18.000 per Tabung
Warga Terbantukan Melalui Pasar Murah Gas LPG 3 Kg, di Jalan WR Supratman Guna Pengendalian Inflasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:32 WIB

Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:17 WIB

Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif

Berita Terbaru