Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personil Polri dan ASN Polri Polres Kuningan

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Bidang Hukum Yang Di gelar Di polres Kuningan Di pimpin langsung oleh wakapolres kuningan Kompol Deni Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., pada Rabu (28/01/2026).

Sosialisasi KUHAP dan KUHP dihadiri oleh para KBO Reskrim dan Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, dan perwakilan anggota Polres Kuningan. Acara ini dibuka langsung oleh Wakapolres Kuningan dan dihadiri oleh Kasi Hukum sebagai panitia, Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo SH MH, sebagai pemapar masalah narkoba, dan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., sebagai pemapar materi masalah restoratif justice dalam KUHAP dan KUHP baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Kuningan tentang KUHAP dan KUHP baru, serta implementasi restoratif justice dalam penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi hukum bagi personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Kuningan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum (Rule of Law) serta meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Sosialisasi hukum bagi internal Polri umumnya mencakup beberapa regulasi vital Perpol No. 7 Tahun 2022: Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ini adalah “kitab suci” perilaku anggota agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang , Netralitas Polri Mengingat dinamika politik, penekanan pada Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 sangat penting agar personel tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Apel Kasatwil, Kapolda Bali: "Satukan Komando Kuatkan Barisan Demi Stabilitas Kamtibmas Bali"

Hukum Acara Pidana (KUHAP) Penyegaran mengenai prosedur penangkapan, penggeledahan, dan penyidikan agar tidak terjadi gugatan praperadilan , Pemanfaatan Media Sosial Sosialisasi mengenai UU ITE agar personel dan keluarga bijak dalam ber-medsos dan tidak merusak citra institusi.

Sosialisasi bidang hukum kepada personel polri dan ASN polri polres Kuningan bertujuan untuk Profesionalisme Meningkatkan pemahaman hukum saat bertugas di lapangan , Mitigasi Risiko Menekan angka pelanggaran disiplin (praperadilan, KKEP, atau pidana).

Perlindungan Hukum Memberikan pemahaman bahwa anggota juga memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sah. Pelayanan Publik Menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bagi ASN Polri, sosialisasi juga ditekankan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja di lingkungan kepolisian , Pentingnya Up-to-Date
Dunia hukum bersifat dinamis , Perubahan regulasi seperti pemberlakuan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menuntut seluruh personel Polres Kuningan untuk adaptif agar tidak salah dalam menerapkan pasal di masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update