Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personil Polri dan ASN Polri Polres Kuningan

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Bidang Hukum Yang Di gelar Di polres Kuningan Di pimpin langsung oleh wakapolres kuningan Kompol Deni Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., pada Rabu (28/01/2026).

Sosialisasi KUHAP dan KUHP dihadiri oleh para KBO Reskrim dan Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, dan perwakilan anggota Polres Kuningan. Acara ini dibuka langsung oleh Wakapolres Kuningan dan dihadiri oleh Kasi Hukum sebagai panitia, Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo SH MH, sebagai pemapar masalah narkoba, dan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., sebagai pemapar materi masalah restoratif justice dalam KUHAP dan KUHP baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Kuningan tentang KUHAP dan KUHP baru, serta implementasi restoratif justice dalam penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi hukum bagi personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Kuningan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum (Rule of Law) serta meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Sosialisasi hukum bagi internal Polri umumnya mencakup beberapa regulasi vital Perpol No. 7 Tahun 2022: Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ini adalah “kitab suci” perilaku anggota agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang , Netralitas Polri Mengingat dinamika politik, penekanan pada Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 sangat penting agar personel tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Remisi Khusus Natal 2025 bagi Warga Binaan, Kalapas Jember Tetapkan untuk Penuhi Hak

Hukum Acara Pidana (KUHAP) Penyegaran mengenai prosedur penangkapan, penggeledahan, dan penyidikan agar tidak terjadi gugatan praperadilan , Pemanfaatan Media Sosial Sosialisasi mengenai UU ITE agar personel dan keluarga bijak dalam ber-medsos dan tidak merusak citra institusi.

Sosialisasi bidang hukum kepada personel polri dan ASN polri polres Kuningan bertujuan untuk Profesionalisme Meningkatkan pemahaman hukum saat bertugas di lapangan , Mitigasi Risiko Menekan angka pelanggaran disiplin (praperadilan, KKEP, atau pidana).

Perlindungan Hukum Memberikan pemahaman bahwa anggota juga memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sah. Pelayanan Publik Menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bagi ASN Polri, sosialisasi juga ditekankan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja di lingkungan kepolisian , Pentingnya Up-to-Date
Dunia hukum bersifat dinamis , Perubahan regulasi seperti pemberlakuan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menuntut seluruh personel Polres Kuningan untuk adaptif agar tidak salah dalam menerapkan pasal di masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru