Polsek Mengwi secara berkelanjutan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) non permanen di Wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (22/12/2025) pukul 19.00 Wita.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan pemerintahan Desa Mengwitani baik dinas maupun adat untuk melakukan pemeriksaan identitas bagi penduduk pendatang non permanen yang tinggal diwilayah Desa Mengwitani.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas penghuni, kelengkapan administrasi kependudukan, serta mencegah potensi kerawanan menjelang natal dan tahun baru 2026 diwilayah Kecamatan Mengwi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Sidak duktang dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Nataru. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” terang Kompol Rai Darmayasa.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Polsek Mengwi akan terus bersinergi dengan desa adat dan pemerintah desa dan kelurahan guna menjaga keamanan wilayah dimasing-masing desa dan kelurahan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung





