Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif, yaitu pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebagai garda terdepan, Sat Samapta memegang peran penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bangli.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat diperlukan setiap saat untuk mencegah bertemunya niat pelaku kejahatan dengan kesempatan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.
Dibekali surat perintah tugas, pada Senin (15 Juni 2026), Personel Sat Samapta Polres Bangli dipimpin PS. Kanit Patroli Aiptu I Nengah Soma Arta melaksanakan patroli rutin sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada wisatawan di Objek Wisata Desa Penglipuran dan Pura Kehen, Bangli
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Bangli AKP Anak Agung Gede Purwita menyampaikan bahwa penempatan personel di sejumlah kawasan wisata bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan.
“ Kehadiran personel di lokasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” Ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bangli






