Kalapas Jember Berikan Remisi Khusus Natal 2025 untuk Penuhi Hak Warga Binaan

- Redaktur

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (25/12/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Natal tahun ini, sebanyak 11 orang warga binaan Lapas Jember yang beragama Nasrani menerima Remisi Khusus Natal setelah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Secara simbolis Kalapas Jember menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 2 (dua) orang perwakilan warga binaan. Besaran remisi yang diperoleh warga binaan berbeda-beda, mulai dari 15 (lima belas) hari hingga 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari, sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan penyerahan remisi tersebut, Kalapas Jember membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal serta mengajak warga binaan untuk menjadikan Natal sebagai momentum refleksi diri, penguatan iman, dan pembaruan sikap menuju kehidupan yang lebih baik.

Beliau juga menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas komitmen dalam menjalani pembinaan secara konsisten. Diharapkan, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri serta mempersiapkan diri agar dapat kembali hidup bermasyarakat dengan baik.

Baca Juga:  Patroli Satsamapta Polres Bangli Rutin Sambangi Obwis, Antisipasi GK & Jamin Kenyamanan Wisatawan

Selaras dengan hal tersebut, Kalapas Jember menegaskan bahwa Remisi Khusus Natal merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian. Melalui momentum ini saya berharap warga binaan bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga mereka dapat menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan kembali ke jalan yang benar,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pengurangan masa pidana yang diterima. Ia mengaku remisi tersebut menjadi hadiah Natal yang sangat berarti sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Acara penyerahan Remisi Khusus Natal berlangsung tertib, aman, dan khidmat, serta mencerminkan komitmen Lapas Jember dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update