Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional, Dorong Pemahaman Paradigma Hukum Pidana Modern

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (26/1). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bali secara bersama-sama dari Ruang Arjuna.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, hadir secara virtual bersama jajaran dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur hukum terhadap paradigma baru KUHP Nasional serta mengantisipasi berbagai tantangan implementasinya di tengah masyarakat.

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa keberlakuan KUHP Nasional membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tantangan terbesar dari implementasi KUHP baru bukan semata pada kesiapan aparat penegak hukum, tetapi pada kesiapan masyarakat. KUHP ini mengubah paradigma lama yang memandang hukum pidana sebagai sarana balas dendam, menjadi hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar Prof. Edward.

Beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi secara masif dan berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat memahami visi dan misi KUHP Nasional sebagai instrumen hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Baca Juga:  Polda Bali Gencarkan OZA 2025 dengan Mobile System, Fokus pada Ketertiban & Keselamatan

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh implementasi KUHP Nasional melalui peningkatan pemahaman internal serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

“Kanwil Kemenkum Bali siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional. Perubahan paradigma ini harus dipahami secara utuh oleh aparatur hukum maupun masyarakat agar penerapannya berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” tegas Eem.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Indriyanto Seno Adji, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa perubahan dan pembaruan dalam KUHP merupakan hasil proses panjang yang memerlukan waktu, konsistensi sosialisasi, serta dukungan penuh pimpinan lembaga untuk memastikan keberhasilan implementasinya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan perannya dalam mendukung transformasi sistem hukum pidana nasional menuju sistem yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update