Kasus Penculikan & Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., M.H, serta Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., mewakili Kabid Humas dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S I.K., M.H., Konfrensi Pers di Loby Mapolda, pada Senin (30/3/2026).

Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan keberhasilan Polda Bali dan Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina inisial IK (28).
Kronologi kejadian dan penemuan jasad, Peristiwa bermula pada minggu malam 15 februari 2026 di jalan pura batu meguwung, Jimbaran, Korban (IK) diculik oleh sekelompok orang saat sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya. Laporan resmi diterima Polsek Kuta Selatan keesokan harinya, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dengan Polresta Denpasar.

Gerak cepat Tim membuahkan hasil dan titik terang muncul dari analisis rekaman CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa para tersangka, dimama Polisi menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka dan di sebuah vila di daerah Munggu, ungkap Kapolda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Daniel mengungkapkan, Puncak dari kasus memilukan ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara sungai wos Teben, desa ketewel, Gianyar. Berdasarkan uji Lab Forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai IK (korban penculikan).
Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi inten dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama, mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis, 1 orang WNA sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Imigrasi, sedangkan 6 orang lainnya yang masuk daftar “Red Notice” diantaranya: an.NP (Rusia), an.SM (Rusia), an.DH (Ukraina), an.VN (Ukraina), an.RM (Ukraina), an.VA (Kazakhstan).
Untuk mengelabui petugas para tersangka menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan.
Motif utama di balik aksi keji ini masih kita dalami.

Baca Juga:  Dorong Kondusivitas Wilayah, Polresta Denpasar dan PHDI Kota Denpasar Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Polisi sampai saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya:
• 2 unit mobil (Avanza hitam DK 1373 FAF dan Avanza silver DK 1822 QH) yang berisi bercak darah korban.
• 2 unit sepeda motor (Xmax dan Ninja milik korban).
• 9 unit Flashdisk berisi rekaman CCTV keterlibatan para tersangka.
• 3 buah alat pelacak GPS kendaraan.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun”.

Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan “Red Notice” agar keenam tersangka dapat segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing Negara asal tersangka, ujar Kapolda.

Terimakasih kepada warga yang telah membantu dalam penemuan potongan tubuh di seputaran pantai ketewel dan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA di Pulau Dewata dan kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindak kriminal dan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, termasuk Narkoba maupun judi online yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar. Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas agar Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai, tutup Irjen Pol Daniel.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Disambut Tari Pendet dan Pejabat Daerah, Kapolda Bali Pasma Royce Mulai Mengemban Amanah Baru
Irjen Pol Dr Pasma Royce Tiba di Bali, Besok Akan Dilaksanakan Serah Terima Pataka di Mapolda Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat

News Update