Keadilan Restoratif Ditreskrimum Polda Bali Pertimbangkan Perlindungan Anak

- Redaktur

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bali kembali berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak, penyidik mengedepankan prinsip keadilan restoratif dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak, kepentingan para pihak, serta upaya pemulihan hubungan sosial.

Proses penyelesaian perkara dilaksanakan melalui tahapan mediasi yang melibatkan pihak korban, pihak terlapor, keluarga masing-masing pihak, serta pendamping terkait.

Seluruh rangkaian proses berjalan dengan tertib, transparan, dan mengedepankan nilai kemanusiaan serta rasa keadilan.

Melalui pendekatan tersebut, perkara dapat diselesaikan secara damai dengan kesepakatan bersama dari para pihak tanpa mengesampingkan hak-hak korban dan perlindungan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) oleh Polda Bali ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I
Cooling System dan Patroli Dialogis Polsek Kuta Perkuat Kamtibmas di Kawasan Wisata
Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan
Tim Basket Bhayangkara Dewata Raih Juara III SPENSAKA Basketball Competition 3
Patroli Malam di Kawasan Wisata, Polsek Denpasar Selatan Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
Jaga Situasi Kondusif Kelurahan Tuban, Bhabin Laksanakan Sambang Kamtibmas Dialogis dengan Masyarakat
Respons Cepat Polisi, Dugaan Penipuan Bermodus Open BO Dilaporkan ke 110
Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori, Wujudkan Pelayanan Humanis & Profesional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:20 WIB

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:50 WIB

Cooling System dan Patroli Dialogis Polsek Kuta Perkuat Kamtibmas di Kawasan Wisata

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:38 WIB

Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:25 WIB

Tim Basket Bhayangkara Dewata Raih Juara III SPENSAKA Basketball Competition 3

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:44 WIB

Patroli Malam di Kawasan Wisata, Polsek Denpasar Selatan Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

Berita Terbaru