Keadilan Restoratif Ditreskrimum Polda Bali Pertimbangkan Perlindungan Anak

- Redaktur

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bali kembali berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak, penyidik mengedepankan prinsip keadilan restoratif dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak, kepentingan para pihak, serta upaya pemulihan hubungan sosial.

Proses penyelesaian perkara dilaksanakan melalui tahapan mediasi yang melibatkan pihak korban, pihak terlapor, keluarga masing-masing pihak, serta pendamping terkait.

Seluruh rangkaian proses berjalan dengan tertib, transparan, dan mengedepankan nilai kemanusiaan serta rasa keadilan.

Melalui pendekatan tersebut, perkara dapat diselesaikan secara damai dengan kesepakatan bersama dari para pihak tanpa mengesampingkan hak-hak korban dan perlindungan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) oleh Polda Bali ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika
16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana
Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan
Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme
Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:49

Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

News Update