Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

- Redaktur

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Masyarakat <> Polres Bangli Melayani, Mengayomi & Melayani – Wujud komitmen Polri dalam mengedepankan keadilan restoratif dan perlindungan anak, Polres Bangli berhasil menyelesaikan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui mekanisme Diversi.

Kegiatan musyawarah Diversi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, S.H., M.H., di Ruang Rapat Satreskrim Polres Bangli, Kamis (22/10/2026) pukul 11.00 WITA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua UPTD PPA Kabupaten Bangli beserta Tenaga Ahli, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Karangasem, Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam Polres Bangli, Kanit IV Satreskrim, Kepala Dusun, serta kedua belah pihak yang berperkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perkara yang diselesaikan melalui Diversi ini terkait dugaan tindak pidana pencurian, dimana Anak yang berhadapan dengan hukum berinisial IAP dan Pelapor/Korban berinisial NLA.

Baca Juga:  Hari Purnama, Polres Bangli Sembahyang Bersama: "Mepiuning Kapolres Baru & Pamitan Ibu Pembina Bhayangkari"

Dalam sambutannya, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menegaskan bahwa penyelesaian melalui Diversi merupakan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Diversi adalah bentuk keadilan yang humanis. Kita tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menyelamatkan masa depan anak, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi korban. Kami apresiasi kedua belah pihak yang telah berbesar hati menempuh jalan damai,” Ujar Kapolres Bangli.

Musyawarah yang diawali dengan pemaparan oleh Kanit IV Satreskrim tersebut berlangsung penuh kekeluargaan dan mendengarkan tanggapan dari UPTD PPA, Bapas, serta tokoh masyarakat.

Hasilnya, musyawarah Diversi berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan pengembalian barang bukti oleh pihak Anak kepada Pelapor/Korban.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wujud Sinergitas, Kapolres Bangli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Bangli
Wujud Peduli Pengangguran, Polres Bangli Sambangi LPK Bali Global Academy Lewat Program Poliran
Kapolres Bangli Buka Latpra Ops Patuh Agung 2026, Tekankan Profesional dan Tanggung Jawab
Wujud Polri Hadir di Malam Hari, Sat Samapta Polres Bangli Gencar Laksanakan Blue Light Patrol
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bangli Gencar PH Pagi di tiap Persimpangan
Polisi Nyarengin Krame di Tukad Cepung, Kapolres Bangli Kumpul Bersama Masyarakat dan Sapa Wisatawan
Polisi Nyarengin Krame Banjar Gancan: “Polsek Bangli Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Bangun Kemitraan”
Antisipasi Aktivitas Masyarakat di Pagi Hari, Polsek Bangli: “Atur Arus Lalulintas”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Wujud Sinergitas, Kapolres Bangli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Bangli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Wujud Peduli Pengangguran, Polres Bangli Sambangi LPK Bali Global Academy Lewat Program Poliran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kapolres Bangli Buka Latpra Ops Patuh Agung 2026, Tekankan Profesional dan Tanggung Jawab

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Wujud Polri Hadir di Malam Hari, Sat Samapta Polres Bangli Gencar Laksanakan Blue Light Patrol

News Update